JAKARTA – Program UMiMAX (Ultra Mikro Pertamina Aksi) yang dijalankan PT Pertamina (Persero) membantu masyarakat rentan ekonomi, termasuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK), memulai dan mengembangkan usaha kecil sebagai sumber penghasilan.
Salah satu penerima manfaat, Rahmadi (30), memulai usaha warung kopi setelah kehilangan pekerjaan. Sebagai kepala keluarga, ia memanfaatkan dukungan dari Program UMiMAX untuk membangun usaha yang kini menghasilkan omzet sekitar Rp1,9 juta per minggu.

“Alhamdulillah, setelah ikut Program UMiMAX saya memiliki penghasilan yang lebih stabil untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan bisa menjalani hidup dengan lebih tenang,” ujar Rahmadi dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).
Penerima manfaat lainnya, Wiwik Utami (49), juga mengembangkan usaha warung makan instan (Warmindo) setelah kondisi ekonomi keluarganya terdampak PHK yang dialami suaminya hampir dua tahun lalu.
Pada awal menjalankan usaha, penghasilannya masih di bawah Rp50 ribu per hari. Namun, seiring bertambahnya pelanggan dan variasi menu, kini Wiwik memperoleh laba bersih sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per minggu.
“Yang paling saya syukuri bukan hanya tambahan penghasilannya, tetapi karena sekarang saya bisa ikut membantu keluarga dan tidak lagi selalu bergantung pada anak,” katanya.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan UMiMAX merupakan program pemberdayaan yang ditujukan bagi masyarakat rentan ekonomi agar memiliki kesempatan membangun usaha secara mandiri.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya menyediakan bantuan sarana usaha, tetapi juga dilengkapi pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas usaha sehingga peserta memiliki peluang mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
“Program ini lahir untuk membangkitkan semangat masyarakat rentan ekonomi agar dapat membangun atau mengembangkan usaha ultra mikro. Kami juga memberikan pendampingan dan pelatihan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang,” ujar Baron.
Ia menjelaskan sekitar 75 persen peserta UMiMAX merupakan pekerja yang terdampak PHK. Sisanya berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja informal dan guru kontrak.
Pertamina mencatat sejumlah peserta berhasil meningkatkan skala usahanya setelah mengikuti program tersebut. Berdasarkan data perusahaan, total pendapatan seluruh peserta selama periode Januari hingga April 2026 mencapai sekitar Rp2,75 miliar dengan laba bersih sekitar Rp858 juta.
Baron menilai capaian tersebut menunjukkan usaha ultra mikro memiliki peluang berkembang apabila memperoleh dukungan yang sesuai, baik berupa fasilitas usaha maupun pendampingan.
“Kami berharap program UMiMAX dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru yang mandiri dan berkelanjutan,” tutupnya.(*)





