JEPARA — Akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Jepara bertambah setelah Rumah Sehat BAZNAS (RSB) resmi beroperasi di kompleks Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Kecamatan Mayong.
Fasilitas kesehatan tersebut diresmikan pada Jumat (14/8/2026) dan menjadi Rumah Sehat BAZNAS kelima yang beroperasi di Jawa Tengah. Secara nasional, RSB Jepara merupakan fasilitas kesehatan ke-35 yang dikelola BAZNAS.

Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan RSB Jepara dihadirkan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Pasiennya bisa pasien umum, pasien BPJS jika nanti sudah memenuhi persyaratan, dan pasien dari mereka yang mendapatkan Kartu Sehat dari BAZNAS,” kata Sodik, seperti diberitakan ANTARA.
Pembangunan RSB Jepara didukung anggaran BAZNAS Pusat senilai sekitar Rp2,35 miliar. Biaya operasional pada tahun pertama juga ditanggung melalui alokasi tersebut, sedangkan pada tahun berikutnya pembiayaan akan menggunakan dana BAZNAS Jepara.
Layanan kesehatan berbasis zakat
Kehadiran RSB Jepara menjadi bagian dari program BAZNAS untuk menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah dalam bentuk pelayanan kesehatan.
BAZNAS menjelaskan Rumah Sehat merupakan program pelayanan kesehatan terpadu bagi mustahik yang mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga advokatif.
Di Jepara, pengelolaan fasilitas tersebut juga diarahkan untuk melibatkan sumber daya manusia lokal, termasuk para santri di lingkungan pesantren. BAZNAS menekankan pentingnya pengelolaan secara profesional dan kolaboratif agar manfaat layanan dapat terus berkembang.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi bertambahnya fasilitas kesehatan BAZNAS di Jawa Tengah.
Menurut Taj Yasin, keberadaan RSB tidak hanya diharapkan meningkatkan akses kesehatan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat.
“Harapannya, selain memberikan dampak kesehatan dan kebermanfaatan di tengah masyarakat, jika dikelola dengan baik dan berkembang, keberadaan RSB ini juga akan menguatkan zakat untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.
Selain Jepara, empat RSB sebelumnya di Jawa Tengah berada di Kendal, Sragen, Brebes, dan Karanganyar.
BAZNAS juga tengah menjajaki kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, pelayanan bagi peserta BPJS baru dapat dilakukan setelah RSB Jepara memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan BPJS Kesehatan.
Dengan beroperasinya fasilitas tersebut, masyarakat kurang mampu di Jepara memiliki tambahan pilihan untuk memperoleh pelayanan kesehatan melalui program berbasis zakat.(*)





