8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Pemerintah Telusuri Cara Perekrutannya

oleh
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis

JAKARTA — Kabar mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia kini menjadi perhatian pemerintah. Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih mendalami informasi tersebut, termasuk memastikan identitas, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan para WNI.

Bagi keluarga dan masyarakat yang mengetahui adanya WNI yang bekerja atau tinggal di luar negeri, proses verifikasi pemerintah menjadi penting agar informasi mengenai keterlibatan mereka tidak langsung disimpulkan sebelum seluruh fakta diperoleh.

Kepala BIN Muhammad Herindra mengatakan lembaganya memberikan perhatian terhadap informasi tersebut dan akan melakukan pendalaman.

“Nanti kita dalami lebih lanjut,” kata Herindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026), seperti diberitakan IDN Times.

   

Herindra juga menegaskan persoalan tersebut menjadi perhatian BIN.

“Pastilah,” ujarnya.

Kemlu masih memastikan identitas dan status WNI

Kementerian Luar Negeri belum menyatakan delapan orang tersebut telah terbukti bergabung sebagai tentara Rusia.

Juru Bicara I Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah masih melakukan verifikasi melalui perwakilan Indonesia dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.

IDN Times melaporkan, informasi yang masih diperiksa mencakup identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebut dalam laporan tersebut.

Pemerintah juga mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan.

Hal ini penting karena informasi yang diterima pemerintah menyebut adanya dugaan perekrutan dengan tawaran pekerjaan tertentu sebelum para WNI tersebut kemudian dikaitkan dengan militer Rusia.

DPR sebut ada tawaran pekerjaan bergaji tinggi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyampaikan bahwa DPR memperoleh informasi dari otoritas intelijen mengenai dugaan perekrutan WNI melalui negara pihak ketiga.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Proyek Ratusan Miliar, KPK Diminta Segera 'Slepet' Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Menurut Dasco, para WNI tersebut diduga awalnya ditawari pekerjaan sebagai petugas keamanan atau tenaga administrasi dengan iming-iming gaji besar.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima DPR, mereka kemudian disebut dikirim untuk menjadi bagian dari pasukan Rusia.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco di Kompleks Parlemen pada Selasa (1/9/2026), dan diberitakan sejumlah media, termasuk IDN Times dan detikcom.

Dasco juga mengatakan pemerintah telah melakukan koordinasi dan mengirimkan utusan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Informasi awal berasal dari Ukraina

Kabar mengenai delapan WNI tersebut sebelumnya muncul dari Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU).

Menurut laporan yang dikutip detikcom, badan intelijen Ukraina mengklaim memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang disebut direkrut ke dalam jajaran militer Rusia.

Laporan tersebut juga menyebut adanya tawaran bayaran tinggi dan pekerjaan non-tempur sebagai bagian dari pola perekrutan yang diklaim digunakan.

Baca Juga  Soal Larangan Jilbab, Aspek Indonesia Desak Direksi Mundur dan Kemenaker Segera Turunkan Tim Pengawasan

Namun, informasi tersebut masih merupakan klaim dari otoritas Ukraina. Pemerintah Indonesia tetap melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran identitas dan keterlibatan masing-masing individu.

Pemerintah telusuri kemungkinan penipuan

Kasus ini juga menjadi perhatian karena adanya dugaan bahwa sebagian orang mungkin tidak mengetahui pekerjaan yang sebenarnya mereka jalani setelah tiba di luar negeri.

detikcom melaporkan pemerintah tengah mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

Pemerintah Indonesia memiliki ketentuan hukum terkait keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing. Karena itu, status hukum setiap individu juga perlu dilihat berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.

Untuk saat ini, pemerintah masih mengutamakan proses verifikasi.

Langkah tersebut diperlukan agar informasi mengenai delapan WNI itu dapat dipastikan berdasarkan data yang sah, sekaligus memastikan apabila terdapat WNI yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi, pemerintah dapat mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *