UMKM Aceh Tembus Pasar Lebih Luas, 1.013 Pelaku Usaha Dibina Rumah BUMN Pertamina

oleh
fbd7fd13 94f6 4b28 9a49 889a4f0cea22

JAKARTA — Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh mulai memperluas pasar setelah mengikuti program pembinaan Rumah BUMN Pertamina di Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Hingga September 2026, Rumah BUMN Pertamina di dua wilayah tersebut secara kumulatif telah membina 1.013 pelaku UMKM melalui berbagai program pengembangan usaha.

Pembinaan mencakup peningkatan kompetensi, pengelolaan usaha, penguatan merek dan kemasan, pemasaran digital, pemenuhan legalitas dan sertifikasi, hingga fasilitasi promosi serta perluasan akses pasar.

Dalam periode tersebut, Rumah BUMN Pertamina Aceh Tamiang dan Aceh Timur juga telah menggelar 321 kegiatan pelatihan dan memfasilitasi UMKM mengikuti 207 kegiatan pameran serta perluasan akses pasar. Selain itu, sebanyak 1.375 legalitas dan sertifikasi usaha turut difasilitasi.

   

Salah satu UMKM yang berkembang melalui pembinaan tersebut adalah Nalura & Co, usaha kerajinan anyaman pandan yang berbasis di Aceh Tamiang.

Anyaman Pandan Dikembangkan Jadi Produk Modern

Nalura & Co yang dirintis sejak 2017 memanfaatkan pandan lokal sebagai bahan utama produk kerajinan. Usaha tersebut kemudian mengembangkan produk dari sekadar anyaman menjadi berbagai kebutuhan rumah tangga dan fesyen.

Produk yang dihasilkan antara lain tikar, sajadah pandan, ambal, sarung bantal, alas duduk, dekorasi dinding, tempat tisu, tempat botol air mineral, hingga sejumlah produk fesyen.

Pemilik Nalura & Co, Ratna Dewi, mengatakan pendampingan Rumah BUMN membantunya memahami bahwa pengembangan UMKM tidak hanya berkaitan dengan produksi.

“Untuk naik kelas, UMKM harus terus belajar dan beradaptasi, mulai dari produk, branding, pemasaran hingga pemanfaatan digital,” ujar Ratna.

Menurut dia, keberadaan Rumah BUMN juga menjadi ruang konsultasi ketika pelaku usaha menghadapi kendala atau ingin mengembangkan produk baru.

Pendampingan tersebut mendorong Nalura & Co memperkuat identitas merek sekaligus menjadikan unsur budaya Aceh sebagai bagian dari nilai produk.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Apresiasi Kehadiran Satgas DPR RI di Aceh

Madu Lokal Masuk Pasar Nasional

Pengembangan UMKM juga dilakukan Madu Lusera yang memanfaatkan potensi alam kawasan Leuser untuk menghasilkan produk madu.

Melalui pembinaan Rumah BUMN Pertamina, Madu Lusera memperkuat pengelolaan usaha dan pemasaran. Pemanfaatan platform perdagangan elektronik turut membuka peluang produk tersebut menjangkau konsumen di luar Aceh.

Pertumbuhan permintaan juga memberikan dampak terhadap masyarakat sekitar melalui keterlibatan tenaga kerja lokal dalam aktivitas usaha.

Sementara itu, UMKM Sahada di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, mengembangkan produk berupa tas, dompet, dan aksesori dengan memanfaatkan material yang sebelumnya tidak terpakai, seperti plastik dan kain.

Material tersebut diolah menjadi produk yang memiliki fungsi sekaligus nilai ekonomi. Setelah mengikuti pembinaan, Sahada memperluas variasi dan kapasitas produksi serta menjangkau konsumen di luar wilayah Aceh Tamiang.

Legalitas dan Digitalisasi Jadi Kunci

Perkembangan tiga UMKM tersebut menunjukkan pentingnya pendampingan pada sejumlah aspek yang kerap menjadi tantangan bagi pelaku usaha kecil, mulai dari legalitas, sertifikasi, kualitas produk, merek, hingga pemasaran.

Baca Juga  143 Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Tiba di Daerah, Disambut Pemerintah Kabupaten

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan Rumah BUMN Pertamina diarahkan menjadi pusat pengembangan kapasitas sekaligus penghubung UMKM dengan peluang pasar.

“Melalui Rumah BUMN Pertamina yang tersebar di 29 wilayah, kami berupaya menghadirkan pendampingan yang tidak hanya meningkatkan kompetensi, tetapi juga membantu membuka akses pasar sehingga UMKM semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Baron.

Pertamina menyatakan pola pendampingan tersebut diterapkan di Rumah BUMN lainnya, dengan kegiatan yang mencakup pendampingan usaha, pengurusan perizinan, sertifikasi, perluasan pasar, serta pengelolaan hak cipta dan merek.

Program pemberdayaan UMKM tersebut juga dikaitkan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui pengembangan usaha lokal yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *