JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pasar modal Indonesia untuk menjaga kepercayaan investor di tengah sorotan terhadap status pasar saham nasional oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Menurut Misbakhun, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai potensi penurunan status pasar modal Indonesia menjadi Standalone Market perlu dipahami secara menyeluruh. Ia menilai pesan Presiden juga mengingatkan masyarakat agar tetap optimistis menghadapi tekanan ekonomi, tanpa mengabaikan persoalan yang perlu dibenahi.
“Bapak Presiden adalah ingin memberikan penguatan bahwa ekonomi Indonesia itu dibangun berdasarkan kekuatan rakyat Indonesia itu sendiri,” kata Misbakhun, dikutip dari Fraksi Partai Golkar, Rabu (28/10/2026).
Misbakhun menyebut daya tahan ekonomi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pergerakan pasar saham. Ketahanan pangan, energi, serta kemampuan perekonomian untuk beradaptasi dan pulih dari krisis juga menjadi faktor pendukung.
Ia mencontohkan pengalaman Indonesia melewati pandemi COVID-19 ketika aktivitas ekonomi global terganggu. Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan kemampuan Indonesia menghadapi tekanan, meskipun kondisi saat ini tetap membutuhkan kewaspadaan.
Namun, Misbakhun mengingatkan bahwa optimisme perlu disertai langkah konkret dari pemerintah dan para pemangku kepentingan. Tekanan di pasar modal, kata dia, harus menjadi perhatian bersama agar kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komisi XI Dorong Evaluasi Pasar Modal
Misbakhun mengatakan Komisi XI DPR RI telah berulang kali meminta evaluasi dan pemantauan terhadap perkembangan pasar modal Indonesia. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan pasar sekaligus memastikan proses pembenahan berjalan secara konsisten.
Ia juga menyoroti reformasi tata kelola bursa, termasuk rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut Misbakhun, langkah pembenahan perlu dilakukan secara serius agar dapat memperkuat kredibilitas pasar modal di mata investor domestik maupun internasional.
Demutualisasi pada dasarnya merupakan perubahan struktur kepemilikan dan tata kelola bursa dari bentuk yang dimiliki anggota menjadi struktur perusahaan yang berbeda. Pelaksanaannya perlu dirancang dengan memperhatikan tata kelola, transparansi, dan kepentingan investor.
Misbakhun menilai kepercayaan investor tidak cukup dibangun melalui pernyataan atau komitmen. Pasar membutuhkan bukti bahwa standar tata kelola dan ketentuan yang berlaku dijalankan secara konsisten.
“Ini dalam rangka membangun kembali kepercayaan masyarakat, tidak hanya masyarakat investor nasional, lokal, nasional, regional, tapi investor global, terhadap apa? Bursa saham Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi dan koordinasi dengan MSCI menjadi bagian penting dalam menjelaskan langkah pembenahan yang dilakukan Indonesia. Dengan demikian, investor global dapat menilai perkembangan pasar modal berdasarkan transparansi dan pelaksanaan reformasi yang terukur.
Optimisme Perlu Diikuti Langkah Nyata
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung persoalan MSCI dalam taklimat pada sidang kabinet dua tahun pemerintahan, 21 Oktober 2026. Presiden menyampaikan bahwa Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak luar.
Menanggapi situasi tersebut, Misbakhun memandang optimisme masyarakat perlu berjalan beriringan dengan kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan. Ia menilai tekanan pasar harus menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk mengabaikan persoalan yang ada.
Bagi investor dan masyarakat, perkembangan pasar modal tidak hanya berkaitan dengan pergerakan indeks saham, tetapi juga dengan kualitas tata kelola dan kejelasan aturan. Karena itu, keberlanjutan reformasi menjadi salah satu faktor penting untuk membangun keyakinan terhadap pasar modal Indonesia.
Misbakhun berharap evaluasi yang dilakukan secara konsisten dapat memperkuat kredibilitas bursa dan menjaga kepercayaan investor. Adapun dampak reformasi terhadap pasar tetap perlu dinilai berdasarkan pelaksanaan kebijakan dan perkembangan yang dapat diukur.(*)





