
URBANNEWS.ID – Tokoh masyarakat Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu melaporkan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ngaso tahun 2017.
Menurut Tokoh Masyarakat Desa Ngaso, Rici Saputra, ada dugaan penggelebungan dana kegiatan pada APBDes Ngaso tahun 2017. “Ada indikasi mark up pada kegiatan pembangunan,” ungkap Rici, Sabtu (23/2/2019).

Tak hanya itu, menurut Rici ada juga indikasi pemotongan anggaran anggaran pemberdayaan masyarakat. “Dan juga ada pemotongan pada anggaran pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Rici.
Lebih lanjut dikatakan Rici, pihaknya sudah melaporkan adanya dugaan lenyalahgunaan APBDes Ngaso tahun 2017 itu ke Polres Rokan Hulu. Laporan itu menurutnya dibuat pada 28 Januari 2019 lalu.
Laporan tersebut menurut Rici dibuat atas nama BPD Desa Ngaso dan Pemuka Masyarakat Desa Ngaso. Rici sendiri merupakan Ketua BPD Desa Ngaso.
Dikatakan Rici, sebelum membuat laporan, pihaknya sudah pernah bermusyawarah dengan pemuka masyarakat Desa Ngaso. Terutama terkait adanya dugaan penarikan fee 30 persen per kegiatan. Musyawarah itu tak menemukan solusi agar persoalan tidak berlanjut ke ranah hukum.
Sementara itu terpisah, Kepaa Desa Ngaso, Andes Minata ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/2/2019), membantah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2017 tersebut. Ia mengaku sudah mengerjakan sesuai peraturan yang ada.
“Sudah saya laksanakan semua kegiatan dan sudah selesai semua. Tidak ada penyalahgunaan seperti yang disangkakan kepada saya,” ujar Andes.
Bahkan, lanjut Andes, seluruh penggunaan anggaran Tahun 2017 sudah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu.
Sudah selesai semua kegiatan kami, dan bahkan Inspektorat Rohul sudah melakukan pemeriksaan. Walau pun ada temuan, tapi sudah selesai semua kami tindaklanjuti,” ungkap Andes.
Terkait laporan tokoh masyarakat Desa Ngaso ke Polres Rokan Hulu, Andes mengaku sudah mengetahuinya dan tidak mempersoalkan laporan tersebut.
“Saya sangat sadar, bahwa zaman sekarang zaman politik, apa pun yang dilaksanakan bisa dilaporkan, apalagi zaman politik. Laporan itu tentu menjadi hak siapa pun ya, saya tak bisa melarang juga lah itu,” ujar Andes.(*)





