URBANNEWS.ID – Aliran uang Rp 1,4 Triliun dari PT Pertamina (Persero) ke PT Patra Jasa pada tahun 2017, ternyata sudah atas persetujuan Dewan Komisaris PT Pertamina.
“Proses approvalnya sudah melalui presentasi ke dewan komisaris dan approval dewan komisaris. Juga masuk dalam RKAP (rencana kerja anggaran perusahaan,red) perseroan,” beber Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Elia Masa Manik menjawab urbannews.id, Selasa (22/1/2019).
Terkait dengan rencana penggunaan guyuran uang Rp 1,4 Triliun waktu itu, Elia Masa Manik memberi keterangan pula terkait rencana pembelian apartemen PT Wijaya Karya oleh PT Patra Jasa.
“Siapa kontraktor yang membangun merupakan kewenangan BOD/BOC (dewan komisaris/dewan direksi,red) Patra Jasa. Demikian jawaban singkatnya. Nanti malam saya baca ulang pertanyaannya,” jawab Elia Masa Manik yang pada Selasa pagi WIB masih menghadiri suatu rapat di luar negeri.
Sebelumnya, Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Masa Manik mulai memberikan keterangan terkait aliran uang Rp 1,4 Triliun ke PT Patra Jasa tahun 2017. Ia membenarkan adanya aliran uang itu dari Pertamina ke Patra Jasa.
“Pemberian dana equity kepada Patra Jasa adalah sebagai bagian strategi pertamina untuk membesarkan anak usahanya. Semua sesuai tata kelola dan GCG yang berlaku. Ada proposal, evaluasi dan seterusnya,” beber Elia Masa Manik menjawab urbannews.id, Selasa (22/1/2019).
Direktur Utama Patra Jasa Bungkam
Sementara itu, Mantan Direktur Utama PT Patra Jasa, M Haryo Yunianto hingga Selasa (22/1/2019) masih bungkam terkait aliran dana Rp 1,4 Triliun dari PT Pertamina ke PT Patra Jasa tahun 2017. Ia tak kunjung menjawab konfirmasi dari urbannews.id.
Menurut keterangan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, PT Patra Jasa malah menggunakan duit dari PT Pertamina itu untuk membeli aset bangunan PT Wijaya Karya (WIKA).
“Modusnya beli aset apartemen bangunan Wika di Bekasi. Padahal Patra Jasa tidak punya keahlian bidang properti. Perusahaan ini lebih khusus mengelola hotel-hotel milik Pertamina, itu saja tidak beres selama ini,” ungkap Yusri.
Yusri mengatakan, pihaknya menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa aliran uang PT Patra Jasa. Perusahaan ini merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina.
“Kita minta KPK menyisir kemana uang Patra Jasa Rp 1,4 triliun,” ujar Yusri Usman kepada urbannews.id, Senin (21/1/2018).
Menurut Yusri, pada tahun 2017, PT Pertamina menyuntikan uang sebesar Rp 1,4 Triliun ke PT Patra Jasa. Menurut keterangan ia peroleh, duit itu di duga kuat di investasikan ke sektor properti.
“Investasi itu tidak berdasarkan kelayakan usaha atau proses bisnis yang benar di dalam anak perusahaan BUMN. Di duga ada penyimpangan dari prinsip Good Corporate Governence,” beber Yusri.
Lebih lanjut dibeberkan Yusri, aliran dana itu terjadi saat Patra Jasa dipimpin oleh Haryo Yunianto sebagai Direktur Utama. Sedangkan Direktur Utama PT Pertamina kala itu dijabat Elia Masa Manik.
“Sekarang Haryo Yunianto sudah menempati jabatan sebagai Direktur Aset PT Pertamina,” ujar Yusri.
Terpisah, Komisaris Utama PT Pertamina Tanri Abeng juga belum menjawab konfirmasi urbannews.id. Hal serupa juga dilakukanjajaran komisaris PT Pertamina, antara lain Suahasil Nazara, Ego Syahrial, Sahala Lumban Gaol dan Archandra Tahar.(hen)
Baca juga:
Mantan Dirut Patra Jasa Bungkam Soal Aliran Duit Rp 1,4 Triliun dari Pertamina

