Jaja Subagja Dicopot sebagai Kajati Riau

oleh
Jaksa Agung Copot Jaja Subagja
Jaja Subagja. foto/kabarpublik.id

PEKANBARU, URBANNEWS.ID – Jaja Subagja dicopot sebagai Kajati Riau. Jaksa Agung RI pun di ketahui telah menunjuk pejabat penggantinya. Dan yang lebih menghebohkan, jabatan yang sebelumnya di pegang Jaja Subagja itu di amanahkan kepada Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Dr Supardi SH MH. Nama Supardi belakangan santer dan tersohor lantaran berhasil menguak kasus korupsi Duta Palma Group.

Jaja di ketahui menempati posisi baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI. 

Baca Juga  BPK RI Ungkap Bupati Siak dan Penerima Hibah Tiga Tahun Berturut-turut Sama-sama Menandatangani NPHD
422518AB 62BA 4C9D 8B7A 424293D9974F

Reposisi pucuk pimpinan Kejati Riau itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 Tahun 2022 tanggal 8 Agustus 2022 yang di peroleh urbannews.id, Senin (8/8/2022) malam.

Jaksa Agung Copot Jaja Subagja setelah di lantik di Jakarta pada Rabu 17 Februari 2021, tepat pukul 08.00 WIB. Pada Rabu 17 Februari 2021 silam, tepat pukul 08.00 WIB, Jaksa Agung RI Dr Burhanuddin SH MH melakukan pelantikan.

   
Baca Juga  Pj Bupati Dani Ramdan Serukan Bekasi Permata Jadi Gerakan Bersama

Ia antara lain melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Selain itu, ia juga melantik Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta beberapa Pejabat Eselon II. Di antaranya Inspektur, Direktur, Kepala Pusat dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi bertempat di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.


Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon II yang di laksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 28 Tahun 2021 tanggal 08 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan RI.

Baca Juga  Kunjungan Luar Negeri, Ridwan Kamil Masih Pantau Dinamika Jabar

Pelantikan di hadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, SH. MH. para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Ketua Komisi Kejaksaan RI. Dr. Barita Simanjutak, SH. MH.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *