PEKANBARU – Sosok Dr Supardi SH MH yang kini menjabat sebagai Kajati Riau menggantikan Jaja Subagja tampak garang. Ia tak lain merupakan Direktur Penyidikan Jampidsus yang membongkar kasus dugaan korupsi penguasaan lahan di Riau ilegal oleh PT Duta Palma Group.
Mengutip Republika.co.id pada 19 Juli 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan kasus itu naik ke penyidikan, Senin (27/6/2022). Menurutnya, PT Duta Palma Group melakukan perbuatan melawan hukum, dan korupsi dalam penguasaan lahan perkebunan tanpa hak, seluas 37 ribu hektare di Indragiri Hulu, Riau. Lahan tersebut, sejatinya untuk perkebunan kelapa sawit.
Burhanuddin mengatakan, penguasaan lahan tersebut, membuat negara merugi Rp 600 miliar setiap bulannya. Lahan seluas 37 ribu hektare milik PT Duta Palma Group di Riau, kini dalam status sita oleh Jampidsus. Burhanuddin menegaskan, kasus itu akan menagih pertanggungjawaban hukum terhadap pemilik PT Duta Palma Group, yakni Suryadi Darmadi.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi mengatakan, sudah lebih dari tiga kali melakukan pemanggilan terhadap Surya Darmadi, namun yang bersangkutan tak pernah menggubris.
“Sudah lebih dari tiga kali kita minta datang lewat surat (untuk diperiksa). Tetapi tidak pernah ada hadir. Mangkir,” ujar Supardi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, Jakarta, Selasa (19/7). Supardi menjelaskan, sebetulnya tim penyidikannya sudah mengetahui keberadaan Suryadi Darmadi yang sejak lama berada di luar negeri dan berstatus buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikenal tak gaul
Menurut keterangan sumber urbannews.id, sosok Supardi dipandang ideal untuk menjawab rasa keadilan bagi masyarakat terutama terkait penegakan hukum atas dugaan kasus-kasus korupsi di Riau.
“Beliau tak gaul orangnya, setau saya beliau di Jakarta rumahnya aja di sebelah masjid. Jadi menurut saya cocok sekali lah untuk di Riau,” ungkap sumber urbannews.id.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI telah mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Pejabat sebelumnya, Dr Jaja Subagja SH MH, kini menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Dr Supardi SH MH.
Jaja menempati posisi baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI.
Reposisi pucuk pimpinan Kejati Riau itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 Tahun 2022 tanggal 8 Agustus 2022. Redaksi urbannews.id menerima surat itu Senin (8/8/2022) malam.
Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. melantik Jaja sebagai Kajati Riau di Jakarta pada Rabu 17 Februari 2021, tepat pukul 08.00 WIB.(hen)






