Makin Trengginas, Puyuono Puji Kinerja Kejaksaan Agung Sikat Koruptor

oleh
5BE011CE EA73 4581 8631 3F7C198FF272

JAKARTA, URBANNEWS.ID – Kinerja Jaksa Agung dalam melakukan pemberantasan Korupsi tidak perlu diragukan lagi. Hal ini terbukti dengan keberhasilan Kejaksaan Agung membongkar kasus korupsi.

Bukti nyata kinerja Jaksa Agung yang sangat fenomenal ini dengan ditetapkannya, Brigadir Jenderal TNI, YAK Direktur Keuangan Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. 

Terkait perkara dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI Angkatan Darat pada tahun 2013 – 2020. 

Baca Juga  Pengamat Maritim: Jadikan Pelindo sebagai Integrator Pengelolaan  Pelabuhan Tersus dan TUKS di Seluruh Indonesia

Kasus ini diusut oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

   

Selain dari unsur TNI, Kejagung juga menetapkan satu orang dari kalangan sipil sebagai tersangka kasus ini, yakni Direktur Utama, PT Griya Sari Harta, NPP.

Dalam catatan politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono, keberhasilan ini patut diapresiasi atas kerja Kejaksaan Agung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan sebagai shock terapi bagi tikus-tikus pencuri uang negara, bahwa siapapun yang Korupsi pasti ditangkap oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Lapi ITB dan PHR Turun ke Tahura SSH, CPI Mestinya Sudah Lakukan Kajian TTM Paling Lambat 30 September 2019

Termasuk dengan adanya Jampidmil yang dibentuk oleh Jaksa Agung, artinya saat ini Kejaksaan Agung memiliki pintu masuk untuk membongkar kasus kasus korupsi di tubuh TNI. 

Hal ini terbukti dengan kerjasama tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa penyidik pada Jampidmil, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta. 

Baca Juga  LPPHI Disarankan Lapor KPK dan BPK Soal Potensi Kerugian Negara Akibat HoA CPI dan SKK Migas

“Maju terus pak Jaksa Agung walau sepak terjang pak Jaksa Agung selalu dihambat oleh para antek-antek koruptor kakap selama ini,” tegas Arief Poyuono.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *