Perkuat Karakter Pegawainya, Kejati Riau Kembali Gelar Pengajian Rutin Menghadirkan Syaikh Maulana Husen Al Muqri

oleh
EE640D1B 1AA0 49F7 8981 964B6898F93C

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Pengajian Rutin, Senin (16/1/2023) pagi bersama Syaikh Maulana Husen Al Muqri dengan tema Pemegang Sanad Qiroat Cara Baca Al-Quran di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam penyampaiannya Tentang Pemegang Sanad Qiroat Cara Baca Al-Quran, Syaikh Maulana Husen Al Muqri menjelaskan Qira’ah merupakan perbedaan bacaan yang dinisbatkan kepada salah satu qari’ atau imam.

Baca Juga  Kota Magelang Kembali Sabet Piala WTN 2024

Dijelaskannya, riwayat adalah perbedaan bacaan yang dinisbatkan kepada yang meriwayatkan dari qari’ atau imam. 

“Sedangkan thariq adalah perbedaan yang dinisbatkan kepada yang meriwayatkan dari rawi. Salah satu qira’ah populer di Indonesia, qira’ah Imam ‘Ashim riwayat Imam Hafsh sendiri memiliki dua thariq (jalan) yang berbeda. Pertama adalah qira’ah Imam ‘Ashim riwayat Imam Hafsh melalui thariqnya ‘Amr bin Shabbah,” ungkapnya.

   

Lebih lanjut, Syaikh Maulana Husen Al Muqri menjelaskan, Thariq ini meriwayatkan bahwa mad jaiz munfasil dibaca pendek satu alif atau dua harakat. Riwayat tersebut sering kali dipakai oleh orang Mesir. Sedangkan kedua adalah melalui thariq-nya Imam ‘Ubaid bin Shabah. Melalui thariq ini mad jaiz munfasil dibaca panjang sama persis dengan panjangnya mad wajib muttasil, yaitu dua alif atau empat harakat. Dan yang disebut terakhir inilah merupakan jalur sanad bacaan Al-Qur’an yang sampai kepada kita orang Indonesia.

Baca Juga  Digelar Secara Maraton, KPU Kota Solok Goes to School Sambangi Dua Sekolah

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Riau mengutarakan, dengan dilaksanakan pengajian ini diharapkan para pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat meningkatkan kesadaran beragama dalam aspek wawasan dan pengetahuan serta aspek sikap dalam pembentukan karakter pegawai.

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Tentang Pemegang Sanad Qiroat Cara Baca Al-Quran di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).(*)

Baca Juga  Di Sumedang, Sekolah Tidak Boleh Menolak Anak Berkebutuhan Khusus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *