Sufmi Dasco Minta Komisi Teknis Temukan Titik Permasalahan Kasus Meikarta

oleh
Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Yoga/nr

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengungkapkan bahwa pihaknya meminta kepada komisi teknis di DPR untuk melakukan supervisi terkait kasus Meikarta guna menemukan titik masalah utamanya. Diketahui, belum lama ini Pihak PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), yang merupakan pengembang Meikarta melakukan gugatan terhadap 18 konsumen.

Hal itu karena para konsumen tersebut meminta pengembalian dana (refund) lantaran unit apartemen mereka tak kunjung rampung dibangun.

Baca Juga  Jelang Perayaan Idulfitri 1447 H, Pemerintah Perkuat Daya Beli melalui THR, BHR, dan Berbagai Stimulus Ekonomi

“Jangan sampai kemudian masyarakat banyak yang dirugikan,” ujar Dasco kepada media di Gedung Nusantara III, DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/01/2023).

Belum lama ini pula, komisi VI DPR RI telah melakukan panggilan perdana kepada PT MSU selaku pengembang Meikarta. Namun, PT MSU tidak hadir tanpa memberikan penjelasan kepada Komisi VI DPR RI.

   
Baca Juga  BRIN Kembangkan Implan Tulang Berbasis Magnesium

Diketahui, RDPU tersebut digelar usai sidang perdana gugatan PT MSU ke 18 konsumen Meikarta yang meminta pengembalian dana (refund) lantaran unit apartemen mereka tak kunjung rampung.

Mohamad Hekal, selaku pimpinan rapat Komisi VI DPR RI dalam kesimpulan RDPU menyampaikan bahwa akan melakukan rapat gabungan bersama Komisi III dan Komisi XI DPR RI. Selanjutnya, Komisi VI DPR akan mengirim undangan kedua kepada Presiden Direktur PT MSU dan mengundang Lippo Group.(*)

Baca Juga  Sorot Kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta, CBA: Hanya Renovasi Ruang Kerja dan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *