Aji Pangestu Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana ke Eks Plt Kadis PUPR Mandailing Natal

oleh
4d1ea696 96f3 4ac1 b3d5 7e2356fb8f28
Aji Pangestu. foto/ist

PEKANBARU – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal-Pekanbaru (Ima Madina Pekanbaru) menyatakan sikap tegas menanggapi perkembangan kasus dugaan aliran dana korupsi kepada mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara

Dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Medan, bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG), Maryam, mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 7,272 miliar yang diterima oleh eks Plt Kadis PUPR Madina, EYH, dari pihak kontraktor terkait proyek pembangunan jalan. Besaran itu jauh lebih tinggi dibanding laporan harta kekayaan yang bersangkutan di LHKPN sejumlah sekitar Rp 1,5 miliar.

   

Menanggapi fakta tersebut, Sekretaris Jenderal IMA Madina Pekanbaru, Aji Pangestu mengatakan, temuan adanya indikasi aliran dana yang jauh melebihi laporan kekayaan resmi membuka tanda tanya besar tentang integritas jabatan publik.

“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pengusutan lebih dalam dan menyeluruh terhadap aliran dana ini, termasuk menelusuri apakah dana itu hanya dinikmati oleh yang bersangkutan atau mengalir ke pihak lain yang turut terkait,” ungkap Aji Pangestu, Kamis (25/12/2025).

Sikap ini juga sejalan dengan sorotan praktisi hukum yang menilai kesaksian bendahara DNG menjadi bukti kuat yang perlu ditindaklanjuti secara transparan.

Laporan IMA Madina Pekanbaru menekankan beberapa poin utama, di antaranya transparansi dan penegakan hukum yang tegas, dugaan aliran dana Rp 7,272 miliar harus diusut lebih lanjut, tidak hanya berhenti sebagai fakta persidangan. KPK perlu membuka fakta lengkap kepada publik.

Selain itu, perlu audit dan penelusuran aliran dana, penyelidikan harus mencakup siapa saja penerima sesungguhnya dan apakah ada keterlibatan pihak lain yang berkepentingan.

Kemudian, pemulihan kepercayaan publik. Proses hukum yang terbuka dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“IMA Madina Pekanbaru mengimbau semua pihak penegak hukum, termasuk KPK dan kejaksaan terkait, untuk bekerja tanpa pandang bulu demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap dana publik,” pungkas Aji.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *