Tim Advokasi Lubuk Gaung Kaji Laporan KLH, Elviriadi Apresiasi Langkah Pemerintah

oleh
Elviriadi
DR Elviriadi. foto/ist

DUMAI – Tim Advokasi masyarakat Lubuk Gaung mulai mengkaji hasil pemeriksaan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Sari Dumai Sejati (SDS), menyusul diterimanya laporan hasil pengawasan dari kementerian tersebut.

Pemerhati lingkungan Dr. Elviriadi mengatakan pihaknya bersama Tim Advokasi Lubuk Gaung sedang mempelajari secara mendalam hasil laporan KLH sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami sedang mengkaji hasil laporan Kemen LH ini bersama Tim Advokasi Lubuk Gaung,” kata Elviriadi, Senin (21/7/2026).

Baca Juga  Fly Over Harapan Raya Retak Ternyata Dibangun di Era SF Hariyanto Jabat Kepala Dinas PU Riau

Sebelumnya, KLH telah menyampaikan hasil pemeriksaan kepada warga Lubuk Gaung setelah melakukan verifikasi lapangan atas dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan operasional PT Sari Dumai Sejati. Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, KLH menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Saat ini, proses pemberian sanksi administratif terhadap perusahaan masih berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku. (Urbannews.id⁠)

   
Baca Juga  Ngotot Pilih Salah Satu Calon Direktur BSP, CERI: Bupati Siak Melawan Menteri Dalam Negeri

Elviriadi mengapresiasi langkah KLH yang telah merespons laporan masyarakat dengan turun langsung ke lokasi serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada warga.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan pihak Kementerian Lingkungan Hidup turun ke lokasi dan memberikan hasil pemeriksaan kepada warga Lubuk Gaung. Semoga lingkungan hidup di Kota Dumai tetap lestari dan masyarakat merasa nyaman serta tenteram,” ujarnya.

Menurut Elviriadi, keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan hasil pengawasan menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan proses penegakan aturan lingkungan berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Kapolda Riau Minta Manajemen Bandara SSK II Layani Pemudik dengan Baik

Ia menambahkan, Tim Advokasi Lubuk Gaung akan terus mempelajari dokumen hasil pemeriksaan KLH sebelum menyampaikan sikap maupun langkah hukum berikutnya.

Pihaknya juga berharap proses penanganan dugaan pelanggaran lingkungan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat serta kelestarian lingkungan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *