Mengapa Kita Ingin Kembali ke UUD 45 (Proklamasi)

oleh
621125AD 5111 4B70 8010 EC08425BC9A9
Ilustrasi.foto/antaranews.com

Oleh: Muhammad Nur Lapong, Direktur LBH ForJIS dan The Gondangdia Centre

TERLEPAS cerita soal ‘tampar-menampar’ dalam keterangan persnya Presiden Joko widodo, tapi sebagai penggiat Pelurusan Sejarah yang otentik dan budaya alam Pemikiran Sosialisme Religius bangsa ini, maka saya ingin menegaskan dan mungkin juga menjawab sekaligus meluruskan narasi Presiden dan para kaum ‘pengcari muka’ (menurut Presiden Joko widodo). 

Persoalan kita atau bangsa ini, itu sesungguhnya adalah; Pertama, ingin meluruskan sejarah agar bangsa ini tetap otentik dan konsisten dengan jiwa Proklamasi, Pancasila dan UUD 1945, jadi lurus dan konsisten baik dari konsepsional maupun sejarahnya bangsa ini.

Baca Juga  Nikmati Program Pemberdayaan Ekonomi dari HCML, Kades Mandangin: Kini Produk UMKM Kami Makin Bisa Bersaing

Kedua, kita ingin bangsa ini sesuai dengan pemikiran budaya alam Sosialisme Religius bangsa ini bukan alam pemikiran kapitalisme, atau sosialisme semu menurut istilah Arief Budiman, itu semua demi untuk mencapai sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai pengejawantahan sila-sila di atasnya.

   

Ketiga, model amandemen saat ini tidak logis secara teori dan praktek dengan istilah amandemen, melainkan sesungguhnya adalah Reconsideration (Djoko Edhi) yakni sama sekali membuat UUD Baru yang tidak sesuai dengan sejarah dan konsep awal berbangsa yang berbudaya alam Sosialisme Religius. UUD sekarang ini konteksnya menjadi tidak clear dengan Proklamasi, Pancasila dan UUD 45. Sehingga dapat dikatakan UUD 45 palsu.

Baca Juga  Si Opung Tengah Siapkan Grand Scenario untuk RI 1

Keempat, Amandemen yang kita inginkan seperti Amandemen yang secara teoritis dan empirik sah seperti Amandemen Konstitusi yang dilakukan di Amerika Serikat yang tidak merubah aslinya tapi pasal yang ingin dirubah cukup menjadi adendum di luar aslinya tetapi menjadi kesatuan yang berlaku sah dengan aslinya.***