
URBANNEWS.ID – Permasalahan nilai tambah dan pemanfaatan mineral dan batubara masih jauh dari harapan dan bahkan pemerintah masih terjebak terhadap birokrasi daripada membuat terobosan untuk terwujudnya nilai tambah dan pemanfaatan untuk nasional, baik untuk perusahaan maupun untuk kebutuhan.
Demikian diungkapkan Direktur Ciruss, Budi Santoso dalam Focus Group Discussion dengan tema ‘Pengelolaan Pengolahan Tambang Mineral Menuju Indonesia yang Tangguh’, Jumat (27/12/2019) di Jakarta.
“Oleh sebab itu perlu dipikirkan oleh Pemerintah melakukan program dorongan (encouraging) dari pada penalty karena permasalahan pembangunan peningkatan nilai tambah berkaitan dengan teknis dan non teknis,” papar Budi Santoso pada diskusi yang ditaja SINU dan Majalah Tambang itu.
“Permasalahan teknis adalah sumberdaya dan cadangan yang memadai, lingkungan, infrastruktur dan teknologi pengolahan. Sedangkan permasalahan non‐teknis adalah perizinan, lingkungan sosial, financial dan offtaker,” beber Budi Santoso.
Permasalahan tersebut, lanjut Budi, tidak bisa dan hanya dihadapi oleh pembangun pabrik pengolahan saja.
“Dibutuhkan insentif yang menarik seperti offtaker, kemudahan perizinan, maupun insentif finansial dan fiskal, dan perlu dilakukan tindakan pro‐aktif daripada pemerintah hanya sekedar jadi “polisis”. Permasalahan yang dihadapi baik teknis dan non teknis tidak bisa dihadapai oleh pelaku sendiri,” kata Budi Santoso.
Lebih lanjut Budi Santoso mengemukakan, perlu dilakukan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) berdasarkan kajian yang sesungguhnya dengan memberikan kemudahan‐kemudahan, dan malah sebaiknya menjadi short cut dalam pengembangan industri pengolahan dan pemanfaatan.
“Hilangkan ego sektoral untuk tujuan dan kepentingan nasional antara ESDM dan Departement Perindustrian dan KPI harus didasarkan pada manfaat sesuai dengan tujuan nasional, yaitu kedaulatan, kesejahteraan, kecerdasan dan setara dengan bangsa lain, bukan semata‐mata PNBP,” ungkap Budi Santoso.
Tak kalah penting, tutur Budi Santoso, perlu dikaji untuk sebagai penghambat pengembangan pengolah dan pemurnian independen yang berkaitan dengan pajak ganda yang menyebabkan daya saing produk hilir.
“Kemudian diperlukan juga kebijakan untuk mineral ikutan, pemulung tidak sama dengan pabrik plastik,” tutup Budi Santoso yang juga merupakan Anggota Komite Bersama (KCMI) Perhapi ini.(hen/rls)

