Wahid: Mesti Ada Audit BPKP Sebelum Dinas PUPR Beri Perpanjangan Waktu 50 Hari Kerja bagi Kontraktor Fly Over Pekanbaru

oleh
Abdul Wahid. foto/net

URBANNEWS.ID – Terkait sejumlah proyek Pemprov Riau tahun anggaran 2018 tak selesai sesuai kontrak, Anggota Komisi IV DPRD Riau, Abdul Wahid, Rabu (2/1/2019) menyatakan Dinas PUPR Riau mengupayakan memberikan tambahan waktu 50 hari kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan dua fly over di Pekanbaru.

“Mereka pihak PUPR masih mengupayakan untuk penambahan waktu 50 hari sesuai Perpres 54. Kita minta dari pihak BPKP untuk lakukan audit supaya sesuai dengan apa yang disyaratkan oleh Perpres,” ujar Abdul Wahid. 

Dikatakanya, audit oleh BPKP itu tak mesti diminta oleh DPRD Riau. “Jika mereka mau melakukan itu (perpanjangan 50 hari,red) harus ada syarat audit itu. Tak perlu ada surat DPRD Riau,” ujar Abdul Wahid.

Baca Juga  Sofyan Basir Tersangka, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bisa Terseret Kasus PLTU Riau-1

Terpisah, pakar pengadaan barang dan jasa nasional, Riad Horem, Rabu (2/1/2019), memberi keterangan terkait pelaksanaan pekerjaan pemerintah yang tak selesai tepat waktu sesuai kontrak. 

   

“Pertama, dicek dulu penyebabnya. Biasanya hal ini jarang dilakukan. Sering dilakukan tanpa dicheck penyebabnya langsung diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan tersebut selama 50hari dan didenda. Bila tidak diberikan kesempatan maka harus dilakukan pemutusan kontrak sepihak dan diusulkan masuk daftar hitam,” jelas Riad Horem.

Baca Juga  Jokowi, antara Presiden dan Petahana

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Riau, Abdul Wahid menyatakan Gubernur Riau dan jajaran terkait telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan tidak selesainya sejumlah pekerjaan tahun 2018 tepat waktu. Pantauan urbannews.id, pekerjaan pembangunan dua fly over di Pekanbaru, serta pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Riau, tak selesai tepat waktu.

“Tentu itu ada kelalaian. Kareba kita dari awal sudah mengingatkan bahwa besar kemungkinan perkerjaan tersebut tidak bisa selesai di akhir tahun karena tender dan pengerjaannya sangat lambat,” ujar Abdul Wahid, Rabu (2/12/2018). 

Baca Juga  Sukseskah Konglomerat Batubara Tekan Presiden Jokowi?

Wahid memberi keterangan, meski DPRD Riau sudah berulang kali memberikan peringatan, Gubernur Riau dan jajaran tetap ngotot. “Tapi mereka tetap ngotot bisa menyelesaikannya di akhir tahun. Bahkan hampir 2 bulan sekali kami tinjau ke lapangan untuk melihat progres pekerjaan,” kata Wahid. 

Sementara itu, terkait hal ini, Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dan Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto belum memberikan keterangan apa pun.

Seperti diketahui, tiga proyek tersebut saja sudah menyerap anggaran tak kurang dari setengah Triliun Rupiah pada APBD Riau tahun 2018. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *