Unsur Strategis, Hadist Nabi, dan Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945

oleh
Ilustrasi Indonesia. foto/zamane.id

MENGAPA ada Hadist Riwayat Ahmad yang berbunyi: “Al Muslimuuna shuro ka’u fii shalasin, fil ma’i wal kalaa’i wan nar, wa shamanuhu haram” yang artinya: “Umat Islam (manusia) berserikat atas tiga hal,(yaitu) air, ladang dan api (Energy). Atas ketiganya diharamkan harganya”?

Mengapa juga ada Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “Cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai Negara”.

Intinya, adanya Hadhist Riwayat Ahmad dan konten pasal 33 ayat (2) UUD 1945 terkait unsur strategis, ini menunjukkan bahwa unsur strategis tersebut (air, ladang, dan api atau energi) memang harus di-“handle” Khalifah atau Pemerintah. Dan harganya pun diharamkan, dalam pengertian tidak boleh memberlakukan unsur strategis seperti air, ladang, dan api itu sebagai target mencari “profit” atau keuntungan perseorangan atau individu. Tetapi harus diperlakukan sebagai target benifit demi kemaslahatan umum.

Baca Juga  Massa Beberkan Praktek Monopoli MNC Grup di Bidang Penyiaran

Nah, terbukti bahwa air dan api atau energi adalah cabang produksi yang penting bagi Negara dan harus dikuasai Negara (menurut Hadhist dan UUD 1945).

   

Kalau sekarang ada Perpres Nomor 32/2020 yang akan menyerahkan pengelolaan asset Negara, yang pasti ada unsur strategisnya seperti energi, minyak, listrik, dan PDAM ke Swasta Asing, pertanyaan besarnya; Pertama, Apakah Pemerintah ini buta terhadap keberadaan Pasal 33 ayat (2) UUD 1945? Dan juga buta adanya Hadhist diatas?

Baca Juga  CERI: NW Ini Selalu Demam Jika Dipanggil KPK, Tapi Sehat dan Gembira Kalau Jalan-jalan ke Luar Negeri

Kedua, apakah Pemerintah Jokowi ini juga minus dari semangat spiritual Islam? Kalau begitu dimana semangat pengamalan Panca Sila anda, khususnya Sila Pertama?

Dua pertanyaan diatas akan mengkonfirmasi Pemerintahan Jokowi! Apakah Rezim Jokowi tunduk terhadap Konstitusi UUD 1945? Sekaligus berketuhanan yang maha esa? Kalau tidak berketuhanan yang maha esa, berarti rezim ini sedang mempraktekkan Ideologi apa?***

Baca Juga  RS Harapan Kita Putus Aliran Listrik dan Air Bersih ke Wisma Fits, Keluarga Pasien Jadi Korban

Ahmad Daryoko
Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (INVEST)