
URBANNEWS.ID – Koordinator Invest, Ahmad Daryoko melayangkan surat terbuka untuk Komisi VI dan Komisi VII DPR RI. Dalam surat bertanggal 8 April 2020 itu, Ahmad Daryoko membeberkan perihal pembangkit listrik milik PLN yang mangkrak.
Dalam surat itu, Ahmad Daryoko juga menyarankan kedua komisi di DPR RI itu agar meminta BPK melakukan audit atas keberadaan pembangkit milik PLN yang ada saat ini.

Menurut penuturan Ahmad Daryoko, tak kurang dari 15.000 MW pembangkit PLN dalam keadaan mangkrak. Berikut salinan utuh surat terbuka tersebut.(hen)
SURAT TERBUKA
KEPADA: KOMISI VI/VII DPR RI.
HAL: 15.000 MW PEMBANGKIT PLN JAWA-BALI “MANGKRAK”!
Bersama ini disampaikan, bahwa dari data yang ada mulai akhir 2016 hingga awal 2020 di PLN Jawa-Bali ini pembangkit PLN pada mangkrak atau di “mangkrak” kan.
Rinciannya :
1) 9.000 MW tersingkir oleh keberadaan pembangkit listrik swasta (IPP Asing ).
2) 6.000 MW mangkrak akibat proyek EPC China yang diserah terimakan (Commercial Operating Date) dari Kontraktor China ke PLN sekitar tahun 2010-2013.
Agar tidak membangkrutkan PLN diharapkan DPR RI segera perintahkan BPK untuk mengaudit PLN pada kesempatan pertama.
Bila diperlukan kami siap dipanggil DPR RI beserta kelengkapan data data yang ada.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kesigapannya, kami ucapkan terimakasih!
Denpasar, 8 April 2020
AHMAD DARYOKO
Koordinator INVEST (Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure ).
Tembusan :
Seluruh Konsumen / Rakyat Indonesia.
