Buku Simon Sembiring Bisa Jadi Alat Bukti ke KPK untuk Ungkap Dugaan Mark Up Pembelian PI Rio Tinto

oleh


409412 05080416122016 Yusri Usman
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman

URBANNEWS.ID – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menyatakan sudah ada alat bukti bagi penegak hukum untuk mengusut mark up pembelian saham participating interest (PI) Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI).

Yusri menyatakan hal tersebut beberapa saat setelah peluncuran buku karya Simon Fellix Sembiring kemarin di Jakarta. Simon meluncurkan buku berjudul ‘Satu Dekade Nasionalisme Pertambangan; Mengungkap Karut-marutnya Implementasi UU Minerbadan Divestasi Freeport yang Penuh Jebakan’.

“Buku tersebut ternyata melampirkan surat persetujuan oleh Mentamben IB Sujana  dan Marie Muhammad pada April 1996 untuk PI Rio Tinto hanya di Blok B, bukan Blok A, tapi anehnya menurut Simon Sembiring bahwa surat menteri IB Sujana itu tidak lazim dan melanggar pasal 28 ayat 2  Kontrak karya , karena dari nomor surat berkode ” SJ ” artinya Sekretariat Jenderal, bukan ” DJP ” Ditjen Pertambangan Umum, maka surat itu tidak melalui pertimbangan tehnis dari Dirjen Pertambangan Umum, dan yang lebih lucunya soal PI itu tidak diketahui oleh Menteri ESDM dan Dirjen Minerba setelah periode menteri IB Sujana, dan baru terbongkar pada saat proses negosiasi antara PT Inalum dengan PT Freeport Indonesia pada bulan Agustus 2017,” kata Yusri.

   

Lebih lanjut Yusri mengatakan, bahkan lebih jauh di dalam buku tersebut katakan PI itu tidak pernah tercermin didalam RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) yang merupakan kewajiban rutin setiap tahunnya harus dibuat oleh pemilik KK dan PKP2B  serta harus setelah disetujui oleh Dirjen Minerba baru pemilik KK dan PKP2B bisa mulai bekerja menambang.

“Sehingga bisa jadi PI Rio Tinto diduga bodong atau bisa jadi nilai yang dibayarkan oleh PT Inalum sangat mahal dan berpotensi merugikan negara,” kata Yusri.

Oleh karena itu kata Yusri, buku Simon Sembiring bisa dijadikan alat bukti untuk dilaporkan ke KPK. “Buku ini menurut saya bisa bikin geger republik karena diluncurkan tepat ditahun politik, khususnya bikin geger dikalangan dunia pertambangan. Nah, informasi ini seharusnya tidak dilewatkan begitu saja oleh penegak hukum,” kata Yusri.

Peluncuran buku itu sendiri menurut Yusri dihadiri tokoh-tokoh pertambangan dan energi nasional, antara lain beberapa mantan menteri dan dirjen minerba, antara lain Purnomo Yusgiantoro, Freddy Numbere, Rokmin Dahuri, R Sukyat, Thamrin Sihite, Luluk Sumiarso dan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-70, Simon Fellix Sembiring meluncurkan bukunya yang kedua berjudul ‘Satu Dekade Nasionalisme Pertambangan; Mengungkap Karut-marutnya Implementasi UU Minerba

dan Divestasi Freeport yang Penuh Jebakan’. Peluncuran buku berlangsung di Hotel Luwansa, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Pada acara bedah buku ini sangat apik di moderatori oleh Ir Budi Santoso,IPM ,CPI , MAusiMM sebagai Direktur CIRUSS, dengan pembicara Dr Simon Sembiring, Prof Hikmahanto Juwana guru besar hukum internasional UI,  Herman Afif Kusumo sebagai ketua dewan penasehat PERHAPI dan Dr Ryad Chairil M.Sc, M.Eng sebagai praktisi dan pengajar hukum kontrak pertambangan (pendiri Smart Leadership Institut).

Buku ini diluncurkan Simon yang merupakan Mantan Direktur Jendral Mineral & Batubara Departemen ESDM (2003-2008) berangkat dari kegelisahannya melihat dua fenomena besar di dunia pertambangan. Pertama, impelementasi UU No. 4/2009, atau biasa disebut UU Minerba yang berlangsung karut-marut setelah 10 tahun diundangkan. Kedua, divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) yang meskipun telah dikuasai 51% oleh Pemerintah RI, namun menyisakan begitu banyak persoalan. Selain itu dia adalah arsitek UU Minerba kata Prof Dr Himahanto Juwana yang hadir juga membedah buku itu. “Buku ini sarat informasi penting yang tidak kita jumpai di tempat lain,” katanya.(hen)

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *