Langkah Kementerian ESDM Hapus Dana Survei Seismik Dianggap Bak Kiamat Kecil bagi Sektor Hulu Migas

oleh
Survei Seismik Hulu Migas. foto/net

URBANNEWS.ID – Kedepan negara kita akan semakin susah mengharapkan adanya investor migas mau investasi mencari minyak dan gas di wilayah Indonesia. Hal itu tak lain sebagai akibat semakin minimnya data awal seperti data geologi dan geofisika yang bisa disajikan oleh Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dalam dokumen tender wilayah kerja migas.

Demikian diutarakan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada urbannews.id, Rabu (29/11/2018). “Kebijakan Kementerian ESDM menghapus dana survei seismik yang merupakan basis data paling penting dalam eksplorasi dalam pagu anggaran APBN tahun 2019 sangat disesalkan, anehnya malah meninggikan anggaran pusat mitigasi bencana dan volkanologi serta bor air tanah,” kata Yusri.

Kebijakan Kementerian ESDM menghapus survei seismik itu pun menurut Yusri membuat “madesu”, alias masa depan suram sektor hulu migas nasional, yang akhirnya berbuntut impor minyak mentah dan BBM akan semakin tinggi.

Baca Juga  Beri Penyuluhan Hak Kekayaan Intelektual, Dosen Fakultas Hukum UIR Beberkan Seluk Beluk Cara Perolehan Indikasi Geografis

“Padahal antifitas bor air tanah itu merupakan tupoksi kementerian PUPR dan mitigasi bencana dan vulkanologi kurang nyambung juga juga dengan tupoksi Kementerian ESDM,” kata Yusri.

   

Terkait hal ini, Kepala Badan Geologi KESDM Rudi Suhendar pada 27 November 2018 kepada awak media mengatakan bahwa di SKKMigas sekarang sudah terkumpul dana Komitmen Kerja Pasti (KKP) sebesar USD 1,3 miliar dan bisa mencapai USD 2 miliar yang dapat digunakan untuk melakukan survei seismik.

“Tentu terkesan salah kaprah, karena dana tersebut akan digunakan oleh KKKS tersebut untuk mengebor sumur eksplorasi dan sumur pengembangan didalam wilayah kerja KKKS, bukan diluar wilayah kerja, meskipun bisa digunakan tentu sangat kecil porsinya. Karena itu, berinvestasi disektor migas di Indonesia saat ini yang tersisa hanya didaerah laut dalam (offshore), maka selain investor harus padat modal, padat tehnologi, padat SDM ternyata padat resiko juga,” kata Yusri.

Baca Juga  KPK Pastikan Tak Ragu Jerat PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya dengan Tindak Pidana Korupsi oleh Korporasi

Selain itu, bebernya, regulasi yang sering berubah-ubah akan semakin tidak menarik bagi investor, contohnya perubahan skema cost recovery ke skema gross split semakin menurunkan minat investor menanamkan modalnya di sektor eksplorasi, karena sejak awal menang lelang wilayah kerja migas sampai dengan komersial sebuah lapangan migas, dibutuhkan waktu paling cepat sekitar 8 tahun, itu pun kalau berhasil semua kegiatan hasil bor sumur mendapatkan cadangan yang signifikan dengan uang yang sudah dihabiskan.

“Faktanya dengan data bawah permukaan yang lengkap saja seperti data seismik 2D dan 3D, tak kurang puluhan perusahan gagal mendapat cadangan migas yang signifikan, sebut saja KKKS Exxon Mobil di blok Suruma Makasar rugi USD 302,3 juta, Conoco Philips di blok Kuma Makasar rugi USD 310,7 juta, Murphy Oil di Blok Semai V Papua rugi USD 214 ,2  juta, State Oil di blok Karama Sulawesi Barat rugi USD 217 juta dan Hess di Blok Semai 4 Papua rugi USD 222,7 juta, bahkan kalau ditotal sekitar belasan perusahaan yang gagal mendapatkan cadangan migas terbukti bisa mencapai belasan miliar dolar Amerika,” ungkap Yusri.

Baca Juga  Musim Mas Group Borong Penghargaan Proper Hijau Tahun 2018

Bahkan, lanjutnya, tak kalah hebatnya blok produksi sekarang beriso ketika pada tahun 2017 terungkap blok gas Muriah dari lapangan Kepodang yang dioperatori oleh Petronas Caligary Muriah dengan Saka Energy gagal atas komitmennya mampu mensuplai gas untuk kebutuhan 200 MMSFD ke PLTGU Tambak Loro sampai dengan tahun 2027.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *