Ketua DPR Setuju Porpol Dibiayai Pemerintah

oleh

CD98D650 22B1 4666 AD54 A19AB2DE0EB8

URBANNEWS.ID – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) setuju dengan usulan KPK bahwa dana partai politik ditanggung pemerintah. Menurut Bamsoet, pengawasan akan mudah dilakukan jika parpol dibiayai pemerintah.

“Justru saya memberikan apresiasi dan senang atas usulan dari KPK karena itulah akar persoalan kita ada di situ. Kalau partai politik dibiayai oleh negara, pengawasannya akan lebih mudah. Kami di DPR juga bisa masuk melakukan pengawasan yang lebih dalam kepada partai-partai politik tersebut, demikian juga BPK, demikian juga rakyat,” kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Baca Juga  Lenovo Dukung Beragam Aktivitas dan Passion Konsumen Urban melalui Yoga Series

“Kalau ada parpol yang melakukan penyimpangan, bisa didiskualifikasi, dibubarkan, dan dihentikan bantuan pendanaannya,” lanjutnya.

   

Jika dana parpol ditanggung pemerintah, Bamsoet meminta agar disusun aturan yang jelas. Menurutnya, laporan dari parpol harus terbuka dan transparan. Ia juga meminta agar parpol siap diaudit oleh negara.

“Nanti kita minta disusun aturan mainnya. Tapi yang pasti kan, pertama, laporan mereka harus terbuka dan transparan. Digunakan untuk apa saja setiap sen dari negara yang diberikan kepada partai politik tersebut, sehingga semua transparan,” jelas politikus Golkar ini.

Baca Juga  Rakyat Menolak Perppu Korona No.1/2020 Bagian (2): DPR Menjadi Lembaga Penggembira?!

“(Parpol siap diaudit) bukan harus bersedia, memang wajib diaudit negara,” imbuhnya.(detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *