URBANNEWS.ID – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik, Jumat (4/1/2019) menyatakan desakan kepada Kapolri Tito Karnavian untuk segera memberi penjelasan ikhwal percobaan penjemputan paksa oleh Polisi terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ke rumah orang tuanya di Lampung.
“Pemanggilan paksa hanya bisa dilakukan polisi setelah seseorang tiga kali tidak memenuhi panggilan. Sampai hari ini, Andi Arief belum pernah sekalipun mendapat panggilan Polisi dalam kasus apapun yang mungkin disangkakan kepadanya. Apabila Andi menjadi target operasi Polisi, maka kami menilai Polisi telah melakukan ‘excessive use of power’ yang sepenuhnya tidak bisa diterima,” ungkap Rachland.
Menurutnya, selain pejabat utama Partai Demokrat, Andi Arief dikenal sejak muda sebagai aktivis yang tak gentar menyuarakan kebenaran. “Dia adalah ‘active citizen’ yang ikut membidani kelahiran reformasi dan merawat pertumbuhan demokrasi di negeri ini. Dalam pengertian apapun, Andi Arief bukan pelaku kriminalitas yang dapat memberi polisi justifikasi yang masuk akal terhadap upaya penjemputan paksa terhadapnya,” tukas Rachland.
Menurutnya, apabila Polisi membutuhkan keterangan dari Andi Arief, pihaknya memastikan Andi Arief akan memenuhinya sebagai warga negara yang sadar hukum. “Kami bahkan akan mendampinginya memenuhi panggilan polisi. Namun Polisi berkewajiban melakukan tugas-tugasnya dalam cara yang menghormati hak-hak sipil, bukan malah melanggarnya,” ujar Rachland.
“Kami menunggu klarifikasi segera dari Kapolri, termasuk apakah penjemputan paksa itu adalah buah dari pertimbangan otonom hukum atau pesanan dari otoritas politik,” tutupnya.(*)

