Mulai Besok, Pengguna Tujuh Ruas Tol Trans Jawa Wajib Bayar!

oleh
Tarif Tol Trans Jawa. foto/net

URBANNEWS.ID – PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai operator jalan tol Trans Jawa akan memberlakukan tarif di tujuh ruas tol Tran Jawa mulai Senin (21/1/2019) pukul 00.00 WIB.

Dengan begitu, tujuh ruas tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo akhir tahun lalu itu akan berubah statusnya dari jalan tol funsional menjadi operasional.

Baca Juga  KMPM: Pernyataan Ketua DPD Benarkan Kekhawatiran Kami soal RUU Minerba

Mengutip akun Twitter PT Jasa Marga, ketujuh ruas tol yang mulai berbayar mulai Senin dini hari, yaitu: jalan tol Pemalang-Batang, tol Batang-Semarang, tol Semarang-Solo (segmen Salatiga-Kartasura), tol Ngawi-Kertosono-Kediri (segmen Wilangan-Kertosono), tol Gempol-Pasuruan (segmen Pasuruan-Grati) dan tol Surabaya-Gempol (seksi relokasi Porong-Gempol).

Berikut besaran tarif tol Trans Jawa golongan 1 untuk ketujuh ruas tol tersebut:

   
Baca Juga  Jalani Sidang Perdana, Gus Nur: Gak Ada Persiapan Apa-apa, Mboh Iki Sidang Opo...

1. Jalan tol Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran) Rp 39.000

Segmen Pemalang 1C-Pasekaran Rp 34.000

2. Jalan tol Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 75.000

3. Jalan tol Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura) Rp 65.000*

Segmen Salatiga-Kartasura Rp 32.500*

4. Jalan tol Ngawi (Klitik)-Kertosono Rp 88.000

5. Jalan tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000

6. Jalan tol Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000

Baca Juga  Syarwan Hamid: Yang Kokoh Beragama Mau Diusir, yang Terang-terangan Komunis Tak Diusur dari NKRI

Segmen Pasuruan-Grati Rp 13.500

7. Jalan tol Porong-Gempol Rp 9.000

Segmen Porong-Kejapanan Rp 6.000

*)Tambahan Rp 500 untuk segmen Kartasura-Colomadu milik PT Jasamarga Solo Ngawi.(tribunnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *