BREAKING NEWS!!! Eks Karyawan Freeport yang Ditangkap Polisi Ternyata Baru Saja Bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana

oleh
Sejumlah buruh Freeport yang sudah seminggu menginap di depan Istana, ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya, dan Tenda Perjuangan mereka dibongkar oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP).Jakarta, Rabu 13 Februari 2019. (CNNIndonesia.com/Andry Novelino)

URBANNEWS.ID – Perwakilan Freeport Indonesia Jerry Yerangga sebelumnya dikabarkan bertemu dengan Presiden Jokowi hari ini, Rabu (13/2/2019). Dia mengaku pihaknya meminta Presiden menindaktegas pelanggaran norma yang dilakukan Freeport Indonesia.

“Pelanggaran yang dilakukan Freeport itu ada kebijakan dari negara asing yang digunakan, padahal tak ada dalam undang-undang ketenagakerjaan maupun kesepakatan bersama,” ungkap dia, Rabu.

Pelanggaran yang menurut dia dilakukan Freeport Indonesia adalah furlough atau merumahkan pegawai tanpa batas waktu. Ia menyebut total pegawai yang dirumahkan saat ini mencapai 800 orang sejak 2017.

Sebelumnya, cuitan akun twitter @haris_azhar, Rabu (13/2/2019) pukul 22.14 WIB menerangkan bahwa karyawan Freeport dipaksa bubar dan diangkut dari depan Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

   
Baca Juga  Begini Pendapat Pakar Pengadaan Barang dan Jasa Terkait Mega Proyek Tak Selesai Tepat Waktu di Riau

“Dan, para karyawan Freeport dipaksa bubar dan diangkut dari depan istana secara paksa oleh polisi,” cuit akun itu. Citan itu pun hingga pukul 23.52 sudah dicit ulang sebanyak 674 kali.

“Tenda kami dibongkar dan kami dimasukan ke dalam mobil polisi. Perkiraan saya ada berkisar 100 sampai 150 polisi yang menangkap kami,” keterangan Napoleon Korwa, seorang peserta aksi PHK Freeport di depan istana negara kepada urbannews.id, Rabu malam melalui pesan whatsapp.

Baca Juga  Bagus Santoso: Syamsuar dan Edi Natar Pemimpin Ksatria Bijaksana

Menurut Korwa, personel polisi yang membongkar dan menaikkan para peserta unjuk rasa ke mobil polisi dan lalu membawa ke Polda Metro Jaya tidak dilengkapi dengan tameng.

Napoleon Korwa, seorang eks pekerja Freeport yang mengatakan ia ikut ditangkap polisi Rabu (13/2/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB, memberi keterangan ada 35 orang demonstran peserta aksi yang ditangkap polisi.

Menurut Korwa, saat penangkapan polisi mengatakan penangkapan lantaran sudah melewati batas waktu demo sampai pukul 18.00 WIB. Penangkapan terjadi pukul 22.00 WIB.

Baca Juga  DPP KNPI Serukan Pemuda Jaga Kedaulatan Negara

Sebelumnya, para pengunjuk rasa di depan Istana Negara dikabarkan ditangkap oleh polisi, Rabu (13/2/2019) malam. Keterangan diperoleh urbannews.id pukul 22.50, para peserta aksi ditangkap pukul 20.00 WIB tadi.

“Pak info kami di tanggkap dan kami dikirim ke Polda Metro malam ini,” ujar salah seorang peserta aksi yang ditangkap melalui pesan whatsapp kepada urbannews.id Rabu malam.

Peserta aksi ini juga mengatakan ada sebanyak 35 orang peserta unjuk rasa yang ditangkap.

Hingga berita ini dilaporkan belum diperoleh keterangan dari pihak kepolisian.(cnnindonesia.com/hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *