
URBANNEWS.ID – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia, Yusri Usman, Selasa (23/7/2019) menyatakan pihaknya sudah jauh-jauh hari mengingatkan Menteri ESDM agar tidak melanggar aturan soal perpanjangan kontrak Blok Corridor.
“Kami dari lembaga CERI sudah sejak 2 Januari 2019 bicara di berbagai media, bahwa kalau diperpanjang hak operator blok Corridor ini kepada operator yang lama Conoco Philips, maka itu sama saja Menteri ESDM melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Karena Permen ESDM Nomor 15 tahun 2015 menjadi pedoman sejak Permen ESDM Nomor 23 tahun 2018 dibatalkan oleh Makamah Agung setelah digugat oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB),” ungkap Yusri di Jakarta.
Menurut Yusri, Permen ESDM Nomor 15 tahun 2015 sudah menjelaskan bahwa hak prioritas utama untuk blok migas yang akan terminasi harus diberikan hak prioritas kepada Pertamina.
“Nanti setelah Pertamina menguasai 100% sahamnya, secara bisnis dia bisa melakukan bisnis to bisnis untuk berbagi resiko dengan sharedown sahamnya maksimal sampai dengan 49% kepada operator lainnya, lebih etis ditawarkan terlebih dahulu kepada patner lamanya yaitu Conoco Philips dan Repsol, bukan terbalik seperti proses yang sudah dilakukan oleh Kementerian ESDM sekarang,” kata Yusri.
“Jadi omong kosong kalau janji pemerintah akan membesarkan Pertamina dan lebih unggul dari Petronas kalau model begini kebijakannya, dan anehnya proses transisi ke Pertamina baru dilakukan setelah tahun 2026, apa ketika hanya tinggal ampasnya ?, ini kebijakan tak masuk akal sehat” sambung Yusri.
Menurutnya, kalau Presiden Jokowi diam saja dan tidak bersikap meluruskan penyimpangan ini, maka tak salah publik menilai carut-marut ini bisa terjadi karena dia merestuinya.
“Karena keputusan ini diambil ketika Pilpres sudah selesai dan sudah tak bisa mempengaruhi pemilih dari janji yang pernah diucapkannya,” beber Yusri.
Oleh karena itu, kata Yusri lagi, Jokowi harus menertibkannya, termasuk mencopot Menteri ESDM Jonan dari jajaran kabinet 2019-2014. “Jokowi juga harus copot Kepala SKK Migas Dwi Sucipto dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati,” tegas Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM telah merestui perpanjangan kontrak penelolaan Blok Corridor untuk ConocoPhilips. Perpanjangan diberikan Menteri Jonan, 22 Juli 2019.(hen)





