
APA yang disampaikan oleh Najwa Sihab dalam video ini sangat patut kalian renungkan bersama supaya bisa bertobat kembali kejalan yang lurus disaat bulan Romadhan yang penuh berkah dan ampunan.
Melihat kenyataan yang ada sampai saat ini, ternyata UU Minerba Nomor 4 tahun 2009 itu sudah sangat ideologis dan konstitusional, sehingga tidak ada hal yang dijadikan alasan mendesak untuk membahas RUU Minerba ini oleh Panja di DPR saat ini, termasuk membahas kluster Pertambangan di Omnibus Law, kecuali hanya untuk kepentingan 7 taipan batubara.
Malah jauh lebih baik dan bijaksana kalian memberikan saran ke Pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM lebih sempurna sesuai isi maksud dan tujuannya UU Minerba, karena dari aturan yang sudah ada saja, ternyata pejabat di KESDM cq Ditjen Minerba tak mampu juga menerapkan secara tegas dan konsekwen, faktanya konsentrat dari PT Freeport Indonesia dan PT Aman Mineral Sumbawa dan lain-lain juga masih dieksport ke luar negeri sampai hari ini, apakah itu tidak melanggar Pasal102, 103 dan 170 UU Minerba? Seharusnya sejak awal tahun 2014 sudah dilarang eksport mineral mentah, karena harus sudah diolah di smelter dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah.
Bahkan membahas RUU Migas jauh lebih penting dari pada membahas RUU Minerba, paska putusan Makamah Konstitusi pada 13 November 2012 telah membatalkan beberapa pasal di dalam UU Migas Nomor 22 tahun 2001 yang berakibat dibubarkannya BP Migas dan hanya berlandasan Peraturan Presiden dibentuk SKK Migas, kerapuhan posisi hukum SKK Migas inilah harusnya jadi perhatian DPR.
Namun anehnya dalam Prolegnas DPR 2019 hingga 2024 ternyata RUU Migas tak masuk, apakah kerena sektor migas tidak ada sponsor yang mau membiayai kalian kah?
Pertanyaan berikutnya adalah, apakah kalian sebagai wakil rakyat masih bisa menggunakan akal sehat dan hati sehatkah?
Kalau kalian sekarang bekerja serius atas dasar pesanan sponsor dari pada pesanan rakyat, maka pantas rakyat akan menuding kalian adalah pengkhianat rakyat.
Prihatinlah pada rakyat yang lagi paranoid pandemi Covid-19 dan lagi kesusahan dari sisi keuangan akibat PSBB.
Mana suara lantang kalian mempermasalahkan detail dasar perhitungan BBM oleh Pertamina yang sudah ngawur itu?
Kami hanya mampu mengetuk pintu langit dan pintu hatimu.
Terimakasih.***
Jakarta 2 Mei 2020
Yusri Usman
Direktur Eksekutif CERI
