Pesan Moral Kepada seluruh anggota DPR RI Komisi VII Up Bambang Pacul sebagai Ketua Panja RUU Minerba

oleh

 

APA yang disampaikan oleh Najwa Sihab dalam video ini sangat patut kalian renungkan bersama supaya bisa bertobat kembali kejalan yang lurus disaat bulan Romadhan yang penuh berkah dan ampunan.

Melihat kenyataan yang ada sampai saat ini, ternyata UU Minerba Nomor 4 tahun 2009 itu sudah sangat ideologis dan konstitusional, sehingga tidak ada hal yang dijadikan alasan mendesak untuk membahas RUU Minerba ini oleh Panja di DPR saat ini, termasuk membahas kluster Pertambangan di Omnibus Law, kecuali hanya untuk kepentingan 7 taipan batubara.

   

Malah jauh lebih baik dan bijaksana kalian memberikan saran ke Pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM lebih sempurna sesuai isi maksud dan tujuannya UU Minerba, karena dari aturan yang sudah ada saja, ternyata pejabat di KESDM cq Ditjen Minerba tak mampu juga menerapkan secara tegas dan konsekwen, faktanya konsentrat dari PT Freeport Indonesia dan PT Aman Mineral Sumbawa dan lain-lain juga masih dieksport ke luar negeri sampai hari ini, apakah itu tidak melanggar Pasal102, 103 dan 170 UU Minerba? Seharusnya sejak awal tahun 2014 sudah dilarang eksport mineral mentah, karena harus sudah diolah di smelter dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah.

Baca Juga  Terlibatkah Budi Sadikin dalam Pemberian Kredit Macet Rp 845 Miliar untuk Proyek Fiktif PT Megah Jaya Prima Lestari di Pertamina?

Bahkan membahas RUU Migas jauh lebih penting dari pada membahas RUU Minerba, paska putusan Makamah Konstitusi pada 13 November 2012 telah membatalkan beberapa pasal di dalam UU Migas Nomor 22 tahun 2001 yang berakibat dibubarkannya BP Migas dan hanya berlandasan Peraturan Presiden dibentuk SKK Migas, kerapuhan posisi hukum SKK Migas inilah harusnya jadi perhatian DPR.

Baca Juga  Ayo Buruan... Astra International Daihatsu Pekanbaru Beri Harga Spesial untuk Produk 2019

Namun anehnya dalam Prolegnas DPR 2019 hingga 2024 ternyata RUU Migas tak masuk, apakah kerena sektor migas tidak ada sponsor yang mau membiayai kalian kah?

Pertanyaan berikutnya adalah, apakah kalian sebagai wakil rakyat masih bisa menggunakan akal sehat dan hati sehatkah?

Kalau kalian sekarang bekerja serius atas dasar pesanan sponsor dari pada pesanan rakyat, maka pantas rakyat akan menuding kalian adalah pengkhianat rakyat.

Baca Juga  Catatan 1993 Fuad Bawazier

Prihatinlah pada rakyat yang lagi paranoid pandemi Covid-19 dan lagi kesusahan dari sisi keuangan akibat PSBB.

Mana suara lantang kalian mempermasalahkan detail dasar perhitungan BBM oleh Pertamina yang sudah ngawur itu?

Kami hanya mampu mengetuk pintu langit dan pintu hatimu.

Terimakasih.***


Jakarta 2 Mei 2020

Yusri Usman
Direktur Eksekutif CERI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *