
URBANNEWS.ID – Asset daerah seyogyanya diperuntukan untuk keperluan pemerintah dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat. Lalu apa jadinya jika asset tidak diurus dengan bijak, tentunya akan merugikan daerah.
Pada tahun 2018 Sekertaris Daerah (sekda) Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi menghilangkan asset tetap peralatan dan mesin daerah berupa laptop sebanyak 27 unit dengan nilai Rp 336.327.347, asset tersebut tidak diketahui dimana rimbanya.
Demikian diungkapkan Koordinator Investigasi Kaki Publik, Wahyudin Jali melalui keterangan tertulis yang diterima urbannews.id, Jumat (14/8/2020).
“Publik dibuat gonjang-ganjing atas hilangnya asset tersebut, lantaran di Sekda Pemkot Bekasi kok bisa asset hilang dan tidak diketahui keberadaanya, hal ini mengasumsikan publik ada tikus got yang memboyong laptop yang nilainya ratusan juta rupiah,” terang Wahyudin.
Menurut Wahyudin, kondisi ini diduga akibat ketidakmampuan dan ketidakbecusan BPKAD (badan pengelola keuangan dan asset daerah) dan Sekda Kota Bekasi dalam menjalankan fungsinya mengelola aset daerah. Hal ini menjadi blue print moral hazard legislatif sebagai pengawas yang membawa mandat rakyat Bekasi.
“Atas dasar tersebut Kaki Publik meminta, pertama kepada pihak berwenang seperti KPK (komisi pemberantasan korupsi) untuk memeriksa sekda terkait masalah hilangnya 27 unit laptop dan meringkus tikus got yang menggondol asset daerah supaya ada efek jera,” ungkap Wahyudin.
“Kedua meminta sekda untuk mengembalikan asset daerah yang hilang, karena hilangnya asset tersebut dibawahtanggungjawab sekda selaku pengguna asset. Sudah seharusnya instansi-instansi di Pemkot Bekasi memiliki rasa tanggungjawab atas asset daerah sebagai bentuk pertanggujawaban kepada masyarakat Kota Bekasi, untuk mewujutkan good govermen dan akuntabilitas pemerintahan,” tutup Wahyudin.(hen)

