Skandal Proyek Pipa Blok Rokan Rp 4,3 Triliun, Tokoh Masyarakat: Komunitas Melayu Riau Selama Ini Hanya sebagai Penonton dalam Bancakan Bisnis Industri Perminyakan

oleh
Chaidir. foto/riau.go.id

URBANNEWS.ID – Tokoh Masyarakat Riau, Chaidir terlihat tidak kaget dengan mencualnya skandal pemilihan partner investasi proyek jaringan pipa Blok Rokan senilai Rp 4,3 triliun oleh Pertagas. Menurutnya, aroma konspiratif sudah menjadi rahasia umum.

“Terlebih dahulu saya sampaikan, saya mengikuti berita-berita seputar lelang pembangunan jaringan pipa Blok Rokan oleh Pertagas ini melalui berita-berita di media online. Tertarik karena menyangkut Blok Rokan di Riau yang setahun terakhir ini menjadi diskursus berkaitan perjuangan masyarakat Melayu Riau untuk mendapatkan hak-haknya dalam alih kelola blok Rokan dari Chevron ke Pertamina yang akan jatuh tempo pada awal Agustus 2021,” ulas Chaidir kepada urbannews.id, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga  Perwira Tinggi Polisi Ikut Seleksi Capim KPK, Uchok Sky: Salah Alamat !

Menurut mantan Ketua DPRD Provinsi Riau itu, Komunitas Melayu Riau selama ini boleh dikatakan hanya sebagai penonton dalam bancakan bisnis industri perminyakan tersebut.

“Masyarakat Melayu Riau tak ubahnya ibarat ayam bertelur di lumbung padi mati kelaparan. Sudah menjadi rahasia umum, bisnis industri perminyakan tersebut sarat dengan aroma konspiratif apalagi untuk proyek-proyek berskala besar seperti pembangunan jaringan pipa tersebut,” ungkap Chaidir yang kini mengemban amanah sebagai Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR).

   
Baca Juga  Fuad Bawazier: Untuk THR Pegawai Negeri Pun Pemerintah Bayar dari Dana Utangan

Lebih lanjut dikatakan Chaidir, orang awam pun pasti mencium aroma yang kurang sedap tersebut.

“Memang secara normatif pasti pemilik proyek berdalih tender tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada, sudah memperhatikan praktik-praktik GCG. Tetapi, tak akan ada asap kalau tak ada api,” ungkap Chaidir.

“Media yang memiliki informasi awal tentang adanya dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan jaringan pipa tersebut, sebaiknya memberikan datanya ke KPK kemudian kawal prosesnya,” tutup Chaidir.(hen)

Baca Juga  Putih Bukan Kita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *