Berlakukan Harga Khusus Pertalite di Tangsel, CERI: Rentan Penyelewengan dan Tidak Konsisten dengan Program BBM Satu Harga

oleh
Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman.foto/eksplorasi.id

URBANNEWS.ID – Program diskon khusus Pertalite yang diberlakukan Pertamina hanya di Kota Tanggerang Selatan, dan Propinsi Bali bisa dikatakan salah satu program konyol dan tidak mendidik serta rawan penyimpangan.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources (CERI), Yusri Usman kepada urbannews.id, Sabtu (19/9/2020).

“Karena bisa terjadi penyalahgunaan penggunaan program ini oleh oknum dengan mengerahkan pengendara roda dua bolak-balik ke SPBU itu membeli Pertalite sebanyak mungkin dan menjualnya kembali secara eceran di Pertamini,” tukas Yusri.

Dijelaskan Yusri, Pertamina menyebutkan atas perintah Presiden Jokowi berkomitmen menjalankan program BBM seharga di seluruh Indonesia sejak 1 Januari 2017, yaitu untuk bisa dikatakan kebijakan BBM berkeadilan bagi masyarakat daerah terpencil, terluar dan terjauh yang dikenal juga dengan istilah 3T.

   
Baca Juga  Soal Pembahasan RUU Minerba, Jimly Asshiddiqie: Sebaiknya DPR, DPD dan DPRD Fokus Dulu Urusan Covid-19

“Tentu pertanyaannya kenapa bisa begini kejadiannya, mengapa tidak diberlakukan sama saja program diskon di seluruh Indonesia oleh Pertamina kalau memang mau memberikan diskon harga Pertalite ini?,” ulas Yusri.

Selain itu, kata Yusri, jenis BBM Pertalite dengan Premium hanya beda octannya saja, akan tetapi kandungan sulfurnya sama.

“Artinya tingkat pencemaran udaranya sama saja, karena kadar sulfurnya di atas 300 ppm, karena kandungan karbon dioksida sangat tinggi di dalam BBM, berpotensi besar merusak kesehatan masyarakat kecil yang selalu berada di pinggir jalan,” ulas Yusri lagi.

Baca Juga  ASPEK Indonesia: PHK Massal Ramayana Tidak Manusiawi dan Hanya Manfaatkan Darurat Covid 19 untuk Pecat Pekerja

Dikatakan Yusri, Dirjen Perlindungan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah (10/8/2018) lalu mengatakan, akibat penggunaan BBM jenis Euro 2 telah menimbulkan kerugian materi Rp 38,5 triliun per tahun bagi masyarakat.

“Kerugian itu disebabkan oleh kandungan udara kotor yang terdapat dalam BBM jenis tersebut. Sehingga memicu banyak penyakit dan terpaksa masyarakat setiap tahun mengeluarkan dana Rp 38, 5 triliun untuk biaya pengobatan, kata Karliansyah,” ujar Yusri.

Pernyataan di atas itu, kata Yusri, diamini juga pada saat yang sama oleh Asisten Deputi Pelestarian Lingkungan Hidup Kementerian Kordinator Perekonomian Dida Gardera.

“Dida menyatakan untuk mendukung masayarakat agar mau menggunakan BBM Euro 4, sesuai Peraturan Menteri KLHK nomor 20 tahun 2017, saat itu dia katakan program itu akan dilaksanakan pada tahun 2018, akan tetapi sampai saat ini belum ada tanda tanda kejelasan akan dimulai,” ungkap Yusri.

Baca Juga  Ngototnya Menteri ESDM Merevisi PP Minerba Terkesan Menantang KPK?

Faktanya, lanjut Yusri, dari semua jenis BBM yang dijual Pertamina di semua SPBU, ternyata hanya jenis BBM Pertamax Turbo yang sudah memenuhi standar Euro 4.

“Oleh karena itu, tentu publik menunggu sikap tegas pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait kebijakan BBM standar Euro 4 kapan akan dimulai, karena kesehatan masyarakat itu menjadi jauh lebih penting juga diperhatikan, dan merupakan tanggungjawab negara,” tutup Yusri.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *