Ketua MPR: Resiko Money Politic Meningkat saat Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

oleh

URBANNEWS.ID – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 terus menuai polemik. Putusan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melanjutkan Pilkada mendapatkan kritik dari sejumlah Ormas, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo mengaku yakin pemerintah telah mengolah seluruh masukan baik dari yang pro maupun kontra. Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19 ini merupakan sebuah dilema.

Baca Juga  Sentil Optimalisasi Batu Bara Lamban, CERI: Jokowi Terkesan Mengeluh pada Presiden

Di satu sisi, ada kekhawatiran akan penyebaran virus Sars Cov-II. Data terakhir Satgas Penanganan COVID-19, jumlah orang positif mencapai 282.724, sembuh 210.437, dan meninggal dunia 10.601.

Di sisi lain, menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, hak politik dan konstitusional untuk dipilih dan memilih harus dipenuhi. Penyelenggaraan Pilkada untuk memfasilitasi pergantian pemimpin daerah.

   
Baca Juga  DPR Sukarela Membubarkan Diri

“Penundaan Pilkada memiliki konsekuensi akan adanya pelaksana tugas (Plt) yang dalam melaksanakan tugasnya memiliki keterbatasan karena tidak mengambil kebijakan strategis. Di masa pandemi ini, pengambilan kebijakan strategis sangat dibutuhkan,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita?, Rabu (30/9/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *