URBANNEWS.ID – Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang bermasalah dengan sampah. Tidak aneh bila sering kali Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang dinobatkan sebagai daerah kumuh.
Hingga tahun 2020, masalah sampah di kabupaten Bekasi belum juga terpecahkan, padahal sudah banyak anggaran dibuang untuk membenahi masalah sampah.
Demikian pernyataan Koordinator Investigasi Lembaga Kaki Publik, Wahyudin Jali kepada urbannews.id, Selasa (24/11/2020).
“Kami mencatat, anggaran Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 untuk sampah saja mencapai Rp 1,1 Triliun, anehnya persoalan sampah tidak kunjung usai di penghujung tahun 2020,” ungkap Wahyudin.
Wahyudin membeberkan, pihaknya juga mencatat kejanggalan dalam belanja kebutuhan penanggulangan sampah di Kabupaten Bekasi, seperti membeli bak sampah pada Juni tahun 2019 yang menggunakan APBD sebesar Rp 1,4 Miliar dan ditambah lagi sebesar Rp 399 juta.
“Sehingga untuk belanja bak sampah di Kabupaten Bekasi sebesar Rp 1,8 Miliar, padahal pada Februari 2020, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 Miliar untuk pengadaan Kendaraan Dump Truck Sampah. Bagaimana bisa harga bak sampah dianggarkan lebih mahal dari harga dump truck sampah?,” ulas Wahyudin.
Padahal, lanjutnya, Kabupaten Bekasi seharusnya lebih memprioritaskan pengadaan dump truck sampah untuk menanggulangi sampah di seluruh daerah Kabupaten Bekasi yang membuat beberapa titik wilayah di Kabupaten Bekasi menjadi lautan sampah.
“Kami menilai, Pemda Kabupaten Bekasi tidak pandai memilah mana yang harus diprioritaskan dalam penggunaan uang rakyat. Kami meminta kepada Pemda Kabupaten Bekasi untuk memprioritaskan anggaran yang pro rakyat, daripada menghamburkan uang rakyat,” ungkap Wahyudin.
Maka dari itu, kata Wahyudin, pihaknya meminta KPK dan Kejari untuk turun menyelidiki nilai belanja bak sampah yang mencapai Rp 1,8 Miliar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, jangan sampai anggaran yang hanya digunakan membeli bak sampah tersebut menjadi penyimpangan oleh oknum Pemda Kabupaten Bekasi.(hen)

