URBANNEWS.ID – Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dilaksanakan Kamis (25/2/2021) pagi di aula kantor Bupati Kepulauan Meranti. Sosialisasi kali ini merupakan rangkaian acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan anggota DPD/MPR RI Dr. Hj. Intsiawati Ayus, SH., MH.
Untuk di Kepulauan Meranti, Intsiawati menyebut fokus kerjanya pada dua hal, yakni persoalan tanah dan rumah layak huni. “Kita paham perumahan adalah kebutuhan pokok masyarakat. Permintaan rumah layak huni adalah aspirasi terbanyak yang masuk ke saya di dua belas kabupaten kota (di Provinsi Riau). Mudah-mudahan pembangunan perumahan dapat mendorong roda perekonomian,” ungkap Intsiawati.
Sementara itu, PPK Rumah Swadaya dan RUK Provinsi Riau, Evi Linawaty Parsaulian, SH., MH., pada kesempatan itu mengungkakan, Kabupaten Kepulauan Meranti sejak awal Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau berdiri yaitu tahun 2016 hingga tahun 2020, telah menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sebanyak 1.189 unit yang tersebar di sembilan kecamatan dan 37 desa atau kelurahan.
“Untuk BSPS tahun 2021 tahap I Kabupaten Meranti tidak masuk kedalam daftar penerima bantuan dikarenakan tahap I ini merupakan usulan yang masuk melalui aspirasi, semoga pada tahap II yang merupakan jalur reguler masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Kepulauan Meranti yang sekaligus menjabat Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Rosdaner, S.Pd., M.Si., menghimbau para kepala desa atau lurah agar selalu mengupdate data RTLH di wilayahnya masing-masing dan segera menyampaikan data tersebut ke Dinas PUPRPKP agar dapat diinput pada aplikasi e-RTLH.
Hal tersebut ditegaskan agar para kepala desa atau lurah maupun camat memahami bahwa pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan hal dasar yang sangat penting dalam penyediaan basis data yang akurat dan tepat sasaran.
Aplikasi e-RTLH dimaksudkan untuk mempermudah pengusulan rumah tidak layak huni (RTLH) ke Pemerintah Pusat karena dengan aplikasi ini RTLH yang diusulkan diinput kedalam database sehingga dapat secara langsung sebagai usulan jumlah RTLH yang ada.(hen/rls)

