Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, Mirah: Ini Kemenangan Gerakan Buruh dan Keadilan Sosial

oleh
4B78493D E9FD 4C52 8DAF 279464EE34B9
Mirah Sumirat. foto/ist

JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyambut dengan penuh penghormatan dan rasa haru atas keputusan Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan Marsinah, aktivis buruh perempuan, sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyatakan bahwa pengakuan negara terhadap Marsinah bukan hanya bentuk penghormatan kepada almarhumah, tetapi juga merupakan kemenangan moral bagi seluruh pekerja di Indonesia yang terus memperjuangkan keadilan, kesejahteraan dan hak-hak konstitusional buruh.

   

“Marsinah adalah simbol keberanian, keteguhan dan suara yang tidak pernah padam dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Penetapan ini mengukuhkan bahwa perjuangan buruh adalah bagian dari perjuangan bangsa,” ungkap Mirah Sumirat SE dalam keterangan pers tertulisnya.

Marsinah adalah buruh perempuan yang pada tahun 1993 gugur setelah mengorganisir aksi protes terkait kenaikan upah minimum di Jawa Timur. Kasusnya menjadi simbol nyata bahwa perjuangan atas hak pekerja tidak boleh dibayar dengan nyawa.

Mirah menilai, penetapan ini membawa tiga makna penting, di antaranya pengakuan negara terhadap perjuangan dan pengorbanan buruh dalam sejarah kemerdekaan dan pembangunan nasional.

Selain itu juga bermakna keadilan sosial, gelar itu sebagai bentuk koreksi sejarah atas ketidakadilan dan pembungkaman suara keadilan bagi kaum pekerja.

Makna lainnya, sebagai inspirasi gerakan buruh dan menjadi simbol perjuangan yang menginspirasi generasi muda buruh untuk tidak takut memperjuangkan haknya.

ASPIRASI juga menyerukan kepada Pemerintah agar penetapan gelar ini disertai dengan keberlanjutan perjuangan dalam bentuk penegakan hak pekerja untuk berserikat tanpa intimidasi, sistem pengupahan yang adil dan manusiawi serta perlindungan hukum terhadap aktivis dan pengurus serikat pekerja.

“Penghargaan ini bukan penutup, tetapi pembuka jalan bagi perjuangan buruh yang lebih beradab. Jangan sampai ada Marsinah-Marsinah baru di masa depan,” tegas Mirah.

Mirah dalam menutup keterangan persnya mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi bahwa pekerja bukan objek produksi, melainkan subjek pembangunan yang memiliki martabat dan hak yang setara sebagai warga negara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *