Produksi di PSC Rokan dimulai pada bulan Mei 1952, dengan produksi awal 15.000 bph. Pada tahun 1957 tingkat produksi ini melesat lebih dari 100.000 bph dan mulai tahun itu pengiriman produksi di pindah dari Sei Pakning ke Dumai.
Mulai tahun 1960 sampai dengan tahun 1970, lapangan minyak yang jumlahnya tak terhitung berubah dengan menggunakan infrastruktur jalur pipa. Mei 1973, produksi memuncak hampir mencapai 1.000.000 bph.
Sejak beroperasi hingga 31 Desember 2017, produksi minyak di Blok Rokan dilaporkan mencapai 11,5 miliar barel. Saat ini Blok Rokan disebutkan memiliki cadangan minyak mencapai 500 juta hingga 1,5 miliar barel oil equivalent.
Sejarah akhirnya mencatat, bahwa wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura, yang kini menjadi Provinsi Riau, adalah salah satu penghasil minyak bumi terbesar di dunia. Setelah Nusantara bersatu di bawah bendera Republik Indonesia, nama NPPM berubah menjadi Caltex Pacific Oil Company (CPOC), yang merupakan cikal bakal PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI), beroperasi di Wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura (Blok Rokan)
Menilik dari kronologis fakta sejarah tersebut dan mengingat bahwa sejak Sultan Syarif Kasim II memberikan izin untuk mengeksploitasi Migas di wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura sampai saat ini, kami Keluarga Besar Keturunan (zuriyat) Kesultanan Siak Sri Indrapura tidak pernah mendapatkan perhatian dan apresiasi yang wajar dan proporsional atas produksi Migas yang telah di eksploitasi di atas bumi wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura.
Sepertinya Pemerintah Riau khususnya ingin menghilangkan sejarah Kesultanan Siak jika tidak mengikutsertakan Zuriat Sah Kesultanan Siak dalam peralihan antara Chevron dan Pertamina.
Yang Dipertuan Besar Assayaidis Syarif Kasim Abdul Jalil Saifuddin (Sultan Syarif Kasim II) dengan segala kontribusi dan nasionalisme yang telah diberikan, adalah sangat patut dan pantas untuk diapresiasi.
Jika Indonesia bisa memberikan keistimewaan kepada Aceh dan Papua, karena mereka berani melawan, tentu negara dapat pula memberikan hal yang sama kepada Riau karena berani menunjukkan kebaikan hati. Yang berani melawan pantas mendapat perhatian, dan yang baik hati pun pantas pula diberikan penghargaan.
Jika tidak, maka Indonesia akan mewariskan sebuah tradisi dan pelajaran yang buruk, bahwa hanya dengan berani melawan perhatian baru didapatkan. Ketidakarifan dan ketidakadilan bersikap ini akan menjadi sumber kecemburuan dan keretakan negeri zaman berzaman.






