PEKANBARU, URBANNEWS.ID – Ketua RT 04 RW 05 Kelurahan Tangkerang Timur berinsial KZ diduga tidak memiliki Surat Keterangan (SK) sebagai Ketua RT. Ia juga diduga memilki kedekatan dengan Ketua RW 05 yang diketahui merupakan iparnya.
Demikian keterangan diperoleh urbannews.id dari beberapa warga RT 04, Jumat (3/9/2021) malam.
“Beliau sudah mulai menjabat sebagai Ketua RT di tempat kami sejak 2006. Seingat kami, tidak pernah sejak saat itu ada pemilihan RT layaknya yang berlangsung di tempat lain di Pekanbaru ini,” ungkap warga.

