PEKANBARU, URBANNEWS.ID – Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru Anis Murzil tak menampik Sekretaris Umum KONI Kota Pekanbaru Sujono telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok investasi kebun durian di Pekanbaru dan telah ditahan jajaran Polda Sumatera Utara.
“Beliau masih Sekum, saya rasa kasus yang diberitakan tidak ada hubungan dengan semua organisasi beliau di Pekanbaru,” ungkap Anis kepada urbannews.id, Jumat (1/10/2021).

Anis mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Itu masalah pribadi beliau, tidak hubungan dengan KONI. Dan tentunya kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang dijalani,” ujar Anis.
Mengenai pengaruh penahanan Sujono terhadap kinerja KONI Pekanbaru, Anis menyatakan pihaknya menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.
“Dalam hal kepengurusan tentu nanti setelah keputusan inkrah baru bisa disikapi,” ungkap Anis.
Lebih lanjut Anis mengatakan, penahanan Sujono tentu berpengaruh pada roda organisasi KONI Pekanbaru.
“Pengaruh pasti ada, tapi secara administrasi masih berjalan baik. Karena ada wakil-wakil sekretaris yang bisa membantu,” ungkapnya.(hen)





