Sekum KONI Pekanbaru Ditahan Polda Sumut, Anis Akui Pengaruhi Roda Organisasi

oleh
658248D6 BE7A 4CF8 8F92 F57F6B5AA197
Sekum KONI Pekanbaru Sujono ditahan jajaran Polda Sumut dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi durian di Pekanbaru. foto/ist

PEKANBARU, URBANNEWS.ID – Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru Anis Murzil tak menampik Sekretaris Umum KONI Kota Pekanbaru Sujono telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok investasi kebun durian di Pekanbaru dan telah ditahan jajaran Polda Sumatera Utara. 

“Beliau masih Sekum, saya rasa kasus yang diberitakan tidak ada hubungan dengan semua organisasi beliau di Pekanbaru,” ungkap Anis kepada urbannews.id, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga  Usut Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Rp 11,78 M di Labersa, Polda Riau Periksa Lima Pejabat Pemprov

Anis mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Itu masalah pribadi beliau, tidak hubungan dengan KONI. Dan tentunya kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang dijalani,” ujar Anis.

   

Mengenai pengaruh penahanan Sujono terhadap kinerja KONI Pekanbaru, Anis menyatakan pihaknya menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.

“Dalam hal kepengurusan tentu nanti setelah keputusan inkrah baru bisa disikapi,” ungkap Anis.

Baca Juga  Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya

Lebih lanjut Anis mengatakan, penahanan Sujono tentu berpengaruh pada roda organisasi KONI Pekanbaru.

“Pengaruh pasti ada, tapi secara administrasi masih berjalan baik. Karena ada wakil-wakil sekretaris yang bisa membantu,” ungkapnya.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *