Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan, hal pertama saat ini yang ia lakukan salah satunya adalah memberikan pembelaan maksimal untuk Bupati Kuansing Non Aktif Andi Putra yang telah ditahan oleh KPK.
“Yang pasti kami sesuai dengan kewenangan yang ada, tentu akan membantu Pak Bupati kita semaksimal mungkin. Mudah-mudahan beliau bisa segera bisa kembali bersama kita ya. Kita tunggu dan ikuti persidangan. Karena kami ini kan sementara,” ungkap Suhardiman Amby kepada urbannews.id.
Baca Juga Siapkan Stasiun Baru, Perumnas Kembangkan Konsep TOD Rumah Tapak Pertama di Parung Panjang
“Mari kita sama-sama berdoa, membantu supaya Bapak Bupati kita bisa kembali lagi berada di tengah-tengah kita bersama,” tutup Suhardiman Amby.(hen)





