“Indonesia harus mempunyai Pengolahan Limbah B3 secara regional Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Indonesia Timur. Jika CPI yang sekarang beralih ke PHR akan bertahan 100 tahun lagi dan limbahnya terus-menerus ada, ya harusnya dibangun fasilitas pengolahan LB3 di sekitarannya,” ungkap Kang Ben.
Masih menurut Beni, rencana itu senarnya sangat layak untuk dilaksanakan. “Pemodal-pemodal di Jakarta atau lokal Riau dapat membangunnya. Bisa Swasta atau BUMD. Masak iya uang Rp 400 miliar hingga Rp 600 Miliar tidak akan balik modal dalam 10 tahun dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” ungkap Kang Ben.

“Jika ada 200 orang kaya raya di daerah dan berkomitmen berkontribusi dalam membuatnya maka dibutuhkan hanya Rp 2 Miliar per orang,” ungkap Kang Ben lagi.
Lebih jauh Beni mengungkapkan, ia pernah membuat studi kelayakan untuk fasilitas pengolahan limbah terintegrasi untuk salah satu Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia. “Harusnya setidaknya di Sumatera satu, Kalimantan ada satu, dan Indonesia Timur ada satu,” urai Kang Ben.
Kang Ben membeberkan, jika dalam 10 tahun ada fasilitas pengolahan, maka secara jangka panjang pengelolaan Limbah B3 akan semakin ringan dan mudah.
“Penghematan didapat, sirkular ekonomi lokal juga jalan. Kita yang hidup sekarang bertanggung jawab atas kehidupan anak cucu kita 10 tahun ke depan. Kalau tidak mulai-mulai, ya ambyar. Kita sekarang bisa dicap egois,” sergah Kang Ben.(hen)







