JAKARTA, URBANNEWS.ID – Kelangkaan solar yang terjadi di sebagian wilayah Sumatera dan Jawa dalam beberapa hari belakangan ini sempat memunculkan kegusaran di tengah masyarakat. Bahkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pun sampai memanggil pejabat PT Pertamina di daerahnya untuk menjelaskan persoalan ini. Kelangkaan solar ini juga mendapat sorotan dari Pengamat Energi, Ugan Gandar.
“Kenapa kalau terjadi kegaduhan kelangkaan semacam ini Pertamina-Patraniaga yang selalu disalahkan? Kelangkaan solar ini bukan kesalahan dari Pertamina untuk memproduksi atau pengadaan solar. Tapi hal ini terkait dengan permasalahan kuota. Kuota yang diputuskan oleh BPH Migas tidak sesuai dengan keadaan yang di lapangan,” demikian analisa awal dari Ugan Gandar, Pengamat Energi yang juga mantan pegawai Pertamina ini dalam konferensi pers dengan media di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Bagi Ugan Gandar yang juga pernah menjabat sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) periode 2004 sampai 2015 ini, Pertamina mendapat penugasan dari pemerintah sebagai operator untuk mendistribuskan BBM ke seluruh pelosok tanah air sesuai dengan Perpres Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sedangkan kuota ditentukan oleh BPH Migas sehingga berapa pun kuota yang diputuskan oleh BPH Migas tentu akan dipenuhi oleh Pertamina – Patra Niaga.






