“Relaksasi itu bukan penambahan kuota tetapi ada kuota yang kehabisan di suatau wilayah ditutup dari wilayah lainnya yang masih masih memiliki kuota. Nanti mereka yang kehabisan akan ditutup lagi dan itu akan terus-terusan tidak akan pernah berhenti apabila kuotanya tidak ditambah. Oleh sebab itu solusi yang betul adalah BPH Migas harus berani menambah kuota. Tapi BPH Migas tidak bisa serta merta sendirian, harus berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral,” jelas Ugan.
Menurut Ugan, jika Pertamina – Patra Niaga sekarang harus melakukan penambahan kuota, ia yakin pasti bisa dilakukan oleh Pertamina-Parta Niaga.
“Tapi uangnya dari mana dan akan menjadi beban siapa? Jangan sampai Patra Niaga yang sedang terpuruk, dibebani lagi sehingga membuat Pertamina – Patra Niaga tambah terpuruk begitu,” tegasnya.
Soal kelangkaan solar ini, hasil analisa dari Ugan Gandar, hal Lain yang harus diwaspadai adalah terkait disparitas harga solar subsidi dan nonsubsidi terlalu lebar.
“Yang harus diwaspadai oleh kita adalah disparitas harga solar subsidi dan bukan subsidi terlalu lebar. Ini harus hati-hati. Kalau terlalu lebar misalnya harga industri Rp 11.000 kemudian harga subsidi Rp 7.000. Maka tentunya orang-orang yang berada di industri akan berusaha membeli solar murah yang haknya rakyat. Jadi, jangan kaget kalau kelangkaan-kelangkaan itu terjadi di daerah-daerah industri,” jelasnya.






