Hal lain yang lebih parah menurut Ugan apakah BBM satu harga masih bisa dilakukan oleh pertamina-patraniaga?
“Ini bisa terjadi karena orang shipping untuk mengangkut BBM akan berpikir karena jauh dan biaya mahal. Memangnya ada orang shipping yang bisnis di shipping akan mau merugi. Ini bukan mustahil di kemudian hari dengan adanya holding dan subholding bahkan di-IPO tidak akan terjadi lagi BBM satu harga. Shipping pasti rugi besar. Shipping cari untung,” beber Ugan.
“Jadi yang pertama memang kuota, kedua subholding itu melakukan efisiensi biaya. Ketika ini terjadi sebuah ledakan kelangkaan, pemerintah tidak mau kecolongan dan disalahkan. Maka yang terjadi adalah pressure terhadap direksi-direksi Pertamina cukup tinggi. Mereka bekerja mati-matian. Akhirnya apa yang akan dilakukan efisiensi akan hilang,” lanjut Ugan.
Hal itu menurut Ugan karena mereka harus mengguyur semua, supaya tidak ada kelangkaan minyak.
“Karena bisa merugikan pemerintah dan akan ada gejolak politik. Oleh sebab itu pula saya mewanti-wanti agar pemerintah lebih berhati-hati dengan membuat holding dan subholding ini, apalagi dengan di-IPO-kan. Apalagi hingga saat ini restrukturisasinya belum tuntas, ntah sampai kapan,” jelasnya.
Di samping itu juga, Ugan mempertanyakan keberadaan BPH Migas apakah masih dibutuhkan.
“Jika yang mengatur kuota itu Pertamina tanpa ada keberadaan BPH, maka apapun yang diminta oleh Pemerintah tanpa harus koordinasi dengan Kementerian Keuangan bisa BBM tersebut pengadaannya berapapun yang dibutuhkan. Itu menjadi tanggung jawab Pertamina. Pasti Pertamina lebih komorehensif dan prudent ketika membuat prediksi kebutuhan BBM tahun ini dan tahun depan dan segala macam,” ungkap Ugan.
Menurut Ugan, analisa potential problem akan dilakukan secara detail dan akurat Karena kalau dia tidak tepat di dalam menentukan kebutuhan tersebut.
“Maka itu menjadi tanggung jawab Pertamina. Semestinya jika ini hanya sampai bulan November atau awal Desember, beda bila kuota ditentukan oleh BPH Migas, mustinya kelangkaan seperti yang terjadi saat ini menjadi tanggung jawab BPH Migas karena mereka yang menghitung kuotanya itu. Jadi pertanyaannya, masih perlukah BPH migas dipertahankan?” pungkasnya.(hen)






