MEDAN – Pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau melalui Asisten Intelijen Kejati Riau terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011-2019, dinilai hanya sekedar layanan bibir alias ‘lip service’ saja.
“Saya membaca pernyataan Asintel Kejati Riau soal sudah memberi surat tugas dan telah memeriksa beberapa orang, pernyataan ini memunculkan kesan kental hanya sebatas lip service saja, akibat maraknya demo dimana-mana dan berjilid-jilid, baik di Riau maupun di Kejaksaan Agung,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Rabu (22/6/2022) pagi.

Pasalnya, lanjut Yusri, sudah lama temuan BPK mengungkapkan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan 2013 itu, juga tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 20.a Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kabupaten Siak, yang menyebabkan sekitar Rp 56 miliar tidak tepat sasaran, tetapi lambat diproses penanganan perkaranya di Pidsus Kejati Riau.
“Sehingga timbul persepsi buruk di kalangan masyarakat luas, bahwa proses penyidikan diduga masuk angin, itulah yang menyebabkan muncul gelombang demo,” ulas Yusri.
Padahal, kata Yusri, dana hibah dan Bansos itu adalah program prioritas untuk mengentaskan kemiskinan dan untuk mencerdaskan kelompok masyarakat tak mampu.
“Jika ada penyimpangan yang dilakukan secara terencana dan sistematis harus dilibas dan dituntut hukum seberat-beratnya,” tutup Yusri.
Sebelumnya, dilansir haluanriau.co, Selasa siang, Kejati Riau melalui Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto mengungkapkan pihaknya sudah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI yang sebelumnya diserahkan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GMPPK) ke pihak Kejati Riau.
Raharjo juga menyatakan Kejati Riau sudah menerbitkan surat tugas dan meminta keterangan dari sejumlah pihak. “Saat ini sudah dimintai keterangan empat orang dan sedang mengumpulkan SPJ (Surat Pertanggungjawaban, red) hibah,” kata Raharjo dilansir haluanriau.co.(*)










