GPMPPK Optimis Kajati Riau Bisa Segera Umumkan Tersangka Kasus Dana Hibah Siak Mengarah ke Siapa

oleh
23AA0D8A 0272 4901 9DC1 6E2CAD8FE4FC

PEKANBARU, URBANNEWS.ID – Koordinator Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) Robi Kurniawan menyatakan menaruh harapan besar kepada Kajati Riau yang baru, DR Supardi SH MH. Harapan besa itu menurutnya antara lain tentang progres penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011 hingga tahun 2013.

“Kami pada dasarnya bukan tidak mengapresiasi kinerja Jaja Subagja sebagai Kajati Riau. Akan tetapi, kami menyayangkan kasus dugaan korupsi hibah dan bansos Siak ini sudah lama tidak selesai. Mestinya beliau mampu mengupas kasus ini,” ungkap Robi, Selasa (9/8/2022) siang di Pekanbaru.

   

GPMPPK menurut Robi selama ini melihat perkembangan yang tidak terlalu bagus atas penuntasan kasus. Menurutnya, kasus itu sudah menjadi keresahan di masyarakat itu.

Baca Juga  Kunjungan Luar Negeri, Ridwan Kamil Masih Pantau Dinamika Jabar

“Bahkan kami selama ini tidak pernah membaca atau mendengar langsung pernyataan dari Pak Kajati tentang proses penanganan kasus ini. Padahal kami sangat menanti perkembangan atas kinerja Kejati Riau dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi hibah dan bansos Siak ini,” ucap Robi.

Meski demikian, kata Robi lagi, pihaknya masih optimis dan percaya Kejaksaan Tinggi Riau. Ia yakin Kejati Riau mampu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Siak itu.

“Apalagi sekarang dengan adanya sosok Pak Supardi. Beliau baru saja menangani dugaan korupsi yang melibatkan korporasi besar sekelas Duta Palma Group, tentu kami semakin optimis bahwa paling tidak dalam waktu dekat Kejati Riau bisa mengumumkan kepada masyarakat tersangka dalam kasus itu mengarah kepada siapa,” tutup Robi.

Baca Juga  KPU Kota Blitar Gelar Debat Publik Kedua Bertajuk Pelayanan Masyarakat
Pergantian Kajati

Sebelumnya, Jaksa Agung RI telah mencopot Jaja Subagja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Jabatan yang sebelumnya di emban Dr Jaja Subagja SH MH itu diamanahkan kepada Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Dr Supardi SH MH. 

Jaja di ketahui menempati posisi baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI. 

Reposisi pucuk pimpinan Kejati Riau itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 Tahun 2022 tanggal 8 Agustus 2022 yang di peroleh urbannews.id, Senin (8/8/2022) malam.

Jaja Subagja di lantik oleh Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. di Jakarta pada Rabu 17 Februari 2021, tepat pukul 08.00 WIB.(hen)

Baca Juga  Bupati Rohil Salurkan 17.500 BLT di Rimba Melintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.