LaNyalla Apresiasi Ketegasan Kapolri Tangani Kasus Brigadir J

oleh
LaNyalla Apresiasi Kapolri
LaNyalla Apresiasi Kapolri

JAKARTA, URBANNEWS.ID – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti apresiasi ketegasan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

LaNyalla Apresiasi Kapolri sebab ketegasan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tampak dengan keputusan institusi Polri untuk menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Puan Dorong Orangtua Segera Antar Anak Usia 6-11 Tahun untuk Vaksin Covid

“Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden dan sorotan tajam di masyarakat,” katanya, Selasa (9/8/2022).

Proses hukum secara jujur dan transparan, menurut LaNyalla, akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap marwah lembaga Polri. Saat ini citra Polri sangat terpuruk.

   
Baca Juga  LPPHI Tegaskan Perkara Limbah Blok Rokan Tetap Berlanjut Jika Tidak Ada Kesepakatan Pemulihan Melalui Sidang Mediasi

“Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang terjadi. Sehingga pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat,” tukas Senator asal Jawa Timur itu.

“Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata,” imbuh dia.

Baca Juga  CPI Jumawa Tidak Bisa Digugat Karena Sudah Dibebaskan dari Segala Tuntutan, LPPHI Tegas Mohon ke Majelis Hakim agar Gugurkan HoA SKK Migas dan Chevron

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka utama. Ferdy Sambo sudah menjadi tahanan di Mako Brimob Depok sejak Sabtu (6/8/2022) malam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.