PEKANBARU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Provinsi Riau M Arif Setiawan hingga Kamis (22/9/2022) pagi, tak memberikan keterangan apa pun ketika dikonfirmasi Urbannews.id.
Konfirmasi tersebut terkait mencuatnya dugaan kecurangan pelaksanaan tender pekerjaan Rekonstruksi/ Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai Tahun 2022 di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Provinsi Riau.
Setali tiga uang, Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKPP Provinsi Riau Ali Subagio dan PPTK pekerjaan Raja Agus juga bungkam terhadap konfirmasi yang dilayangkan Urbannews.id tersebut.
Diberitakan sebelumnya, akrobat pelaksanaan tender proyek diduga kembali terjadi di Pemprov Riau. Kali ini, indikasi kuat terlihat dari ngototnya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Provinsi Riau melanjutkan tahapan tender hingga penandatanganan kontrak pekerjaan Rekonstruksi/ Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai.
Padahal, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR telah menyatakan Sertifikat Layak Operasi (SLO) Asphalt Mixing Plant (AMP) atas nama PT Byan Cahaya Perkasa benar adanya dikeluarkan BPJN Riau pada tanggal 6 Juni 2022.
Cilakanya, SLO itu, yang juga menjadi syarat wajib bagi perusahaan calon peserta tender, digunakan oleh PT Vetia Delicipta sebagai dukungan dari PT Byan Cahaya Perkasa untuk mengikuti tender pekerjaan Rekonstruksi/ Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai itu.
Berdasarkan pengumuman di website LPSE Provinsi Riau, tahapan pengumuman prakualifikasi ditetapkan mulai 19 April 2022 hingga 25 April 2022. Sedangkan jadwal download dokumen pemilihan berlangsung mulai 19 April 2022 sampai 25 April 2022 serta jadwal pemberian penjelasan pada 21 April 2022 dan jadwal upload dokumen penawaran mulai 21 April 2022 hingga 25 April 2022.
Dari dokumen diperoleh urbannews.id, pernyataan BPJN Riau itu tertuang dalam surat Kepala BPJN Riau Nomor PA0101-Bb23/705 yang ditujukan kepada Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKPP Riau tanggal 15 Juni 2022.
Pada dokumen SLO tanggal 6 Juni 2022 itu, AMP milik PT Byan Cahaya Perkasa berada di Jalan Raya Duri Dumai Km 12 Bagan Besar Kota Dumai.
Terkait hal ini, Mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Riau Nasir Day kepada urbannews.id, Selasa (20/9/2022) siang memberi keterangan bahwa ia mengetahui dari PPTK kegiatan tersebut bahwa memang ada permasalahan SLO PT Vetia Delicipta pada tender pekerjaan Rekonstruksi/ Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai itu.
“Karena sudah ada ribut-ribut, saya sebagai pemerhati jasa konstruksi ini kemudian tanya ke PPTK nya, Raja Agus, dia bilang ke saya benar itu ada masalah SLO nya. Mereka lalu kasih tambahan waktu dua minggu untuk mengurus SLO itu kepada PT Vetia Delicipta, tapi tidak selesai juga, akhirnya belakangan diketahui SLO itu dikeluarkan 6 Juni 2022,” ungkap Nasir Day.
Lebih lanjut menurut keterangan Nasir, melihat jadwal tahapan pelaksanaan tender, ia juga melihat ada kejanggalan. Sebab, 29 April 2022 hingga 9 Mei 2022 dinyatakan sebagai hari libur nasional. “Rekanan hanya diberi waktu lima hari kerja. Apalagi, ternyata tanggal 10 Mei 2022, rekanan tidak bisa membuat sanggahan,” lanjut Nasir.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPUPRPKPP Riau belum dapat dikonfirmasi.(hen)






