Polri Sebar Red Notice ke Sejumlah Negara Bantu KPK Cari Tersangka Korupsi

oleh
Polri Sebar Red Notice ke Sejumlah Negara Bantu KPK Cari Tersangka Korupsi
Polri Sebar Red Notice ke Sejumlah Negara Bantu KPK Cari Tersangka Korupsi

JAKARTA – Polri membantu KPK memburu tersangka kasus korupsi bernama Harun Masiku (HM). Salah satu caranya dengan menerbitkan red notice ke sejumlah negara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, red notice ini dibuat untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisioner KPU, Harun Masiku jika berada di luar negeri.

Baca Juga  Rata-rata Penyaluran Minyak Goreng Curah Bertambah Sebesar 800 Ton per Hari Periode Maret Hingga April 2022

“Selama HM melintas, di perlintasan resmi imigrasi, di seluruh negara maka hal tersebut pasti terdeteksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Ramadhan menambahkan, Polri telah bekerjasama dengan aparat keamanan dan imigasi di luar negeri dalam memburu Harun Masiku. Hingga kini, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri belum didapat dari Polri.

   
Baca Juga  Poltekpar Medan Luluskan 539 SDM Pariwisata, Siap Bersaing di Pasar Global

“Sejauh ini red notice, atas nama HM, yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia, belum menerima respon atau informasi dari negara negara dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *