PEKANBARU – Pelayanan Samsat di Pekanbaru mulai dikeluhkan sejumlah pelaku usaha di Riau. Pasalnya, untuk setiap pembayaran pajak tahunan, para pemilik mobil mesti membawa uang tunai ke kantor Samsat.
Menurut salah seorang pengusaha kawakan di Pekanbaru, sistem tersebut menurut pendapatnya kurang efektif untuk diberlakukan secara menyeluruh.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan, tentu ada resiko besar bagi para pembayar pajak yang harus membawa uang tunai ke kantor Samsat setiap ingin membayar pajak. Apalagi jika jumlah unit kendaraan yang harus dibayar pajak dalam waktu bersamaan.
“Bayangkanlah, kami kadang sekali membayar pajak kendaraan kami itu bisa sampai ratusan juta bahkan ada yang sampai miliaran. Terus kami diwajibkan membawa uang tunai. Kalau kami dirampok, siapa yang tanggungjawab? Terus apa mudah itu menghitung uang segitu? Butuh waktu berapa lama itu? Kan kalah cepat kita ini semua kan,” katanya.
Ia membeberkan, sebenarnya bukan hari ini saja keluhan itu dirasakan kalangan dunia usaha di Riau ini. “Sudah lama dan berlarut-larut ini kondisi seperti ini,” ungkapnya lagi.
Hal senada diungkapkan advokat papan atas di Pekanbaru, Syamsul Rakan Chaniago. Ia menceritakan, belum lama ini kliennya juga bercerita tentang kondisi yang serupa.
Hal itu menurutnya mesti dicarikan solusi yang lebih meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat di Provinsi Riau.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi ketika dikonfirmasi Senin (19/6/2023), mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersipkan adanya fasilitas pembayaran secara non tunai untuk pembayaran pajak kendaraan di Riau.
“Insyallah kita sedang tahapan persiapan alat pembayaran digital melalui bank. Kami saat ini sedang menunggu kesiapan bank untuk splitting, kalau sudah ready system pembayaran langsung connect ke tiga entitas, ke rekening Kas Umum Daerah, Jasa Raharja dan Polri. Mudah-mudahan segera,” jelas Syahrial Abdi.
Terkait keterangan Kepala Bapenda itu, seorang pengusaha di Pekanbaru mengungkapkan kekecewaannya.
“Sistem apa lagi yang mau dibuat, bagi kita masyarakat ini kan yang petng cepat dan tidak bertele-tele. Harusnya kan tidak susah membuat aturan itu. Mereka punya rekening, pembayar pajak kan tinggal transfer ke rekening mereka sebesar pajak yang harus dibayarkan,” katanya.
Lebih lanjut ia menyesalkan lambatnya perbaikan pelayanan di Samsat di seluruh Riau terutama dalam hal pembayaran yang masih diwajibkan dengan uang tunai.
“Jadi kan jangan salahkan orang berfikir dan bertanya-tanya, ada apa ini sebenarnya? Ada permainan apa? Nah, kalau begini kan repot, jangan sampai nanti jadi temuan KPK atau aparat penegak hukum,” pungkasnya.(*)





