Tambang BMU Rusak Lingkungan, Ratusan Warga Kluet Tengah Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Aceh Selatan Desak Pencabutan Izin

oleh
d884b4e3 0ad3 454c 843b a8aa8ff8e2ef

ACEH SELATAN – Ratusan orang tergabung dalam massa aksi demonstrasi mendatangi kantor Bupati Aceh Selatan, Rabu (30/8/2023). Dalam orasinya, massa menyerukan pencabutan izin tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) secara permanen. 

Penanggungjawab Aksi Ketua Satuan Pemuda Kluet Tengah (SAPA KlueT) Adun Arda, Rabu malam mengutarakan, seruan massa tersebut telah diterima oleh Pemkab Aceh Selatan. 

“Alhamdulillah kedatangan massa disambut langsung oleh Sekda Aceh Selatan dan Ketua DPRK Aceh Selatan berserta anggota,” ungkap Adun. 

Menurut Adun, setelah orasi massa, Sekda Aceh Selatan bersama Ketua DPRK Aceh Selatan menyambut positif tuntutan masyarakat Kluet Tengah dan akan membuat rekomendasi kepada pemerintah pusat agar izin tambang PT BMU dicabut. 

Baca Juga  24 Siswa MAN 1 Banda Aceh Lolos ke OSN Provinsi

“Mereka (DPRK Aceh Selatan,red) meminta waktu tujuh hari untuk memproses rekomendasi tersebut melalui rapat paripurna,” ungkap Adun didampingi Koordinator Lapangan Aksi Sutrisno. 

Disebutkan Adun, massa aksi memperoleh keterangan Bupati Aceh Selatan tidak berada di tempat dan sedang berada di luar daerah. 

“Turut hadir Anggota DPRK Aceh Selatan Baitul Mukadis, Ridwan, Adi Surya dan Jamjami. Aksi berlangsung mulai pukul 11.00 wib hingga pukul 15.00 wib,” ungkap Adun.

Sebelumnya diberitakan, tambang BMU dinyatakan merusak lingkungan dan merusak sungai di Kluet Tengah. Operasional BMU juga diketahui menggunakan bahan kimia berbahaya.

Tak hanya itu, tambang BMU juga diketahui berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang merupakan kawasan lindung.(*)

Baca Juga  Amiruddin Serahkan Lima Unit Ambulance Jenazah untuk Sejumlah BKM Banda Aceh

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.